indeks
Anggota DPR Ingatkan Aplikator: Jangan Eksploitasi Pengemudi Ojol!

Mencari pekerjaan tidak mudah dan alternatif pilihan pekerjaan saat ini diantaranya adalah ojek online. Ketika basisnya adalah basis kemitraan, maka disana jangan sampai ada yang namanya eksploitasi

Penulis: Aura Antari

Editor: Resky Novianto

Google News
ojol
Ilustrasi demo ojek daring. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Reni Astuti mengingatkan agar tidak ada eksploitasi terhadap pengemudi ojek online.

Menurutnya, transportasi online kini menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang sulit mendapatkan pekerjaan, termasuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Bahwa memang mencari pekerjaan itu tidak mudah dan alternatif pilihan pekerjaan saat ini diantaranya adalah ojek online. Ketika basisnya adalah basis kemitraan, maka disana jangan sampai ada yang namanya eksploitasi," ujar Reni Astuti dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi V DPR RI dengan PT. Goto Gojek Tokopedia, PT. Grab Teknologi Indonesia dan PT. Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia). Rabu (5/3/2025).

Reni mengatakan sistem kemitraan dalam transportasi online belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan pengemudi. 

Pernyataan ini berdasarkan pada pemotongan pendapatan pengemudi yang melebihi ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019.

"Sebenarnya formula yang diatur di dalam Permenhub ini itu sejauh mana menurut aplikator? Karena faktanya kita sering melihat masih ada demo dari ojek online," tutur Reni.

"Misalkan ketika aplikator atau platform ini mengenakan potongan di atas yang diatur oleh Permenhub. Maksimal 20 persen, tapi bisa sampai kemudian dipotong (lebih)," imbuhnya.

Reni juga menyoroti kontribusi transportasi online terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, yang disebut mencapai 2 persen dari PDB. 

Dia menyebut kontribusi ini bukan hanya berasal dari aplikator, melainkan juga dari para pengemudi yang bekerja keras setiap hari.

"Kalau kemudian tadi disampaikan kontribusi 2 persen saya berpikir bahwa yang memberikan kontribusi 2 persen kepada negara, bisa jadi tidak hanya aplikator tapi para pengemudi online yang juga memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.

Baca juga:

Kemnaker: Aturan THR untuk Ojol-Kurir Online Terbit Pekan Ini

ojol
aplikator
ojek
grab
gojek
maxim

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...