NASIONAL

Perlu Respon Cepat dan Sistematis Lindungi Anak dari Eksploitasi Seksual di Ranah Daring

Koordinator Advokasi dan Layanan Hukum ECPAT, Rio Hendra mengatakan kasus eksploitasi anak secara daring semakin meningkat

DIPERSEMBAHKAN OLEH KBR Media / Naomi Lyandra

Ilustrasi. (FREEPIK)
Ilustrasi. (FREEPIK)

KBR, Jakarta – Masifnya perkembangan teknologi membawa ancaman baru berupa eksploitasi seksual terhadap anak. Kasusnya tidak hanya terjadi di ruang nyata tapi juga di ruang virtual. END Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia melaporkan, ranah digital telah dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan dengan mengeksploitasi konten seksual anak.

Koordinator Advokasi dan Layanan Hukum ECPAT, Rio Hendra mengatakan kasus eksploitasi anak secara daring semakin meningkat. Menurut temuan ECPAT, pada tahun 2021 sekitar 2% anak usia 12-17 tahun menjadi sasaran eksploitasi seksual secara daring yang didominasi anak perempuan. Situasi ini membutuhkan respons khusus, cepat, dan sistematis.

“Pada saat ini juga dari hasil pengaduan yang masuk ke ECPAT dari tahun 2022 sampai 2023, itu sudah hampir sekitar 60 kasus dan ini termasuk banyak,” jelas Rio dalam perbincangan Ruang Publik KBR, Senin, (08/01/24).

Tingginya angka kasus kekerasan seksual pada anak juga diamini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Menurut Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA, Ciput Eka Purwanti, pada tahun 2023 jumlah perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan sudah mencapai 25.053 kasus.

Baca juga:

Di ranah daring, survei yang dilakukan KemenPPPA pada 2021 mencatat ada 6,9% anak laki-laki dan 5,4% anak perempuan yang mengaku dipaksa menyaksikan kegiatan seksual hingga dipaksa mengirim teks, gambar atau video seksual.

Langkah seperti apa yang harus diambil pemangku kepentingan untuk melidungi anak Indonesia dari eksploitasi seksual, baik di ruang virtual maupun di ruang nyata?

Simak Selengkapnya di Ruang Publik KBR di episode berjudul Bersama Lindungi Anak dari Eksploitasi Daring.


Editor: Cornelia Wendelina

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!