NASIONAL

Kasus Eksploitasi Seksual pada Anak Melalui Internet Meningkat di 2023

"Sepanjang 2023 terdapat 2 persen dari anak-anak pengguna internet menjadi sasaran eksploitasi seksual dan pelecehan secara daring."

Raden Muhammad Rangga Sugeri

Kasus Eksploitasi Seksual pada Anak Melalui Internet Meningkat di 2023
Ilustrasi. (Foto: Dzianis Vasilyeu/Vecteezy.com)

KBR, Jakarta – Kasus eksploitasi seksual terhadap anak melalui internet di Indonesia meningkat pada 2023.

Dari catatan akhir tahun ECPAT Indonesia, sepanjang 2023 terdapat 2 persen dari anak-anak pengguna internet menjadi sasaran eksploitasi seksual dan pelecehan secara daring.

Koordinator advokasi dan layanan hukum ECPAT Indonesia, Rio Hendra mencontohkan di 2023 ECPAT Indonesia menemukan adanya kasus anak 7 tahun melakukan perekaman adegan pornografi yang disebarkan melalui Internet.

"Dari hasil asenmen dan survei yang dilakukan dari tahun 2020 sampai 2022 dan di 2023 juga menemukan adanya peningkatan kasus-kasus eksploitasi seksual anak di ranah daring. Jadi bukan hanya di global tingkatannya. Eksploitasi seksual anak ini meningkat, ternyata di dalam negeri pun eksploitasi seksual anak di ranah daring juga mengalami peningkatan," kata Rio Hendra dalam Catahu ECPAT Indonesia 2023, dipantau melalui zoom meeting, Jumat (29/12/2023).

Baca juga:

Rendahnya Pelaporan

Rio menambahkan dalam satu tahun terakhir anak-anak berusia 12-17 tahun di Indonesia menjadi sasaran eksploitasi seksual dan pelecehan secara daring.

Menurut data yang dikeluarkan oleh KPAI hingga Agustus 2023, ada 2.335 kasus kekerasan anak di Indonesia dengan jumlah kekerasan dan eksploitasi seksual anak sebanyak 487 kasus.

Eksploitasi yang berisi pelecehan seksual terhadap anak utamanya terjadi di platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan Facebook Messenger.

Koordinator advokasi dan layanan hukum ECPAT Indonesia, Rio Hendra juga mengatakan sebanyak 56 persen anak tidak pernah menceritakan insiden yang dialaminya kepada siapapun. Rendahnya pelaporan disebabkan oleh ketidaktahuan mengenai siapa yang harus dihubungi atau diajak bicara, adanya rasa bersalah, dan rasa khawatir tidak akan dimengerti yang membuat korban tidak mau melaporkan kasusnya.

Rio menambahkan eksploitasi seksual dan pelecehan terhadap anak juga dilakukan menggunakan Artificial Intelligencr (AI). Salah satu korban, kata Rio, sempat melapor ke ECPAT Indonesia bahwa dirinya menjadi korban penyebaran konten pornografi memakai teknologi AI.

ECPAT juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengedukasi anak dan masyarakat tentang interaksi aman di internet serta pentingnya peran orang tua dalam mencegah eksploitasi seksual anak.

ECPAT juga merekomendasikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk memberikan layanan kepada korban agar pemenuhan hak korban bisa terpenuhi, serta mengembangkan kerjasama multistakeholder untuk mencegah terjadinya eksploitasi seksual pada anak di Indonesia.

Editor: Agus Luqman

  • eksploitasi seksual
  • kekerasan seksual
  • kekerasan anak
  • KBGO

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!