NASIONAL

UMP 2025 Naik 6,5%, CELIOS: Masih Terlalu Rendah

Hasil studi CELIOS menunjukkan UMP 2025 idealnya naik 8,7% hingga 10%.

AUTHOR / Heru Haetami, Resky Novianto

EDITOR / Sindu

UMP 2025 Naik 6,5%, CELIOS: Masih Terlalu Rendah
Ilustrasi: Sebagian kelompok buruh merasa kenaikan UMP 6,5% pada 2025 tak sesuai harapan mereka. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Lembaga riset ekonomi dan kebijakan publik (CELIOS) menyebut, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 6,5% pada 2025 masih terlalu rendah.

Sebab menurut Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira, tahun depan akan ada rencana kenaikan PPN 12%, pungutan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kata dia, besaran kenaikan itu juga masih mengundang sejumlah pertanyaan.

"Dengan banyaknya beban yang akan diterima oleh pekerja di 2025, 6,5 persen tidak cukup. Apalagi kalau mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat," ujar Bhima kepada KBR, Minggu, (1/12/2024).

Bhima Yudhistira mengungkapkan, hasil studi CELIOS menunjukkan UMP 2025 idealnya naik 8,7% hingga 10%. Pertimbangannya adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan juga ada stimulus tambahan untuk mendorong daya beli para pekerja.

"Terutama pekerja yang memang ada di garis rentan miskin ataupun kelas menengah ke bawah. Nah, dengan simulasi 8,7% maka didapatkan kenaikan dari produk domestik Bruto itu sebesar Rp106,3 triliun. Sementara kalau kenaikannya 10% upah minimum, maka ada tambahan PDB Rp122,2 triliun. Selain itu konsumsi rumah tangga kalau 8,7% konsumsinya akan bertambah Rp58,4 triliun, kalau kenaikannya 10% ada tambahan Rp67,2 triliun," paparnya.

Simulasi

Bhima menilai, kenaikan UMP yang lebih tinggi bisa mendorong keuntungan yang diterima pelaku usaha.

"Karena ketika buruh ada daya belinya naik, dia akan langsung membelanjakan ke pasar domestik, dan ini akan menaikkan permintaan dan atau omzet para pelaku usaha. Sehingga simulasinya kalau 8,7% maka kenaikan surplus usaha itu Rp61,8 triliun. Usaha retail, industri pengolahan, jasa logistik itu akan diuntungkan." kata Bhima.

Selain itu, kata Bhima, jika UMP naik lebih tinggi lagi bisa mendorong surplus untuk dunia usaha Rp71 triliun.

"Nah, pertimbangan-pertimbangan tadi, tentunya harusnya penting, ya, untuk menjadi sebuah gagasan bahwa upah minimum bukan sekadar dianggap memberatkan pelaku usaha. Tapi, juga bisa mendorong dari sisi daya beli masyarakat, dan juga bisa mendorong dari sisi perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja rentan," pungkasnya.

UMP 2025 Naik 6,5%

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum provinsi atau UMP tahun depan naik 6,5 persen. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait, Jumat pekan lalu.

“Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun kita membahas juga melaksanakan pertemuan dengan di pihak buruh. Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%. Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota kabupaten,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, (29/11/2024).

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!