NASIONAL

Buruh Harap Anggota DPR yang Baru Dilantik Pro Rakyat, Bukan Pemodal

Supaya perhatian mereka lebih kepada rakyat bukan kepada segelintir orang yang mempunyai kuasa dan uang

AUTHOR / Astri Yuanasari

EDITOR / Wahyu Setiawan

Buruh Harap Anggota DPR yang Baru Dilantik Pro Rakyat, Bukan Pemodal
Ketua DPR terpilih Puan Maharani (kiri) menerima palu pimpinan saat Rapat Paripurna, Selasa (1/10/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

KBR, Jakarta - Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Perempuan Indonesia (FSBPI) Jumisih tidak terlalu yakin anggota DPR RI periode 2024-2029 akan membuat aturan-aturan hukum yang pro terhadap buruh. Dia menilai selama ini anggota parlemen sama-sama berkoalisi dan berkolaborasi hanya untuk menguntungkan para koleganya.

Meski begitu, Jumisih masih menaruh sedikit harapan.

"Sebetulnya saya tidak terlalu yakin ya. Tetapi biar sedikitnya kami memang harus punya harapan bahwa mereka bisa memberikan perhatian lebih besar kepada porsi rakyat, bukan kepada porsi para pemodal atau para mereka yang mempunyai kekuasaan dan keuangan yang cukup mumpuni. Jadi itu sih, supaya perhatian mereka lebih kepada rakyat bukan kepada segelintir orang yang mempunyai kuasa dan uang," kata Jumisih kepada KBR, Selasa (1/10/2024).

Jumisih ingin DPR periode ini lebih baik dibanding sebelumnya. Dia berharap anggota dewan memegang teguh sumpah jabatan, independensi, dan fungsi legislasinya.

"Jika tujuannya adalah betul-betul untuk membela rakyat, ya masih ada harapan bahwa periode berikutnya ini akan lebih baik daripada sebelumnya. Sebaliknya jika tidak memegang amanah konstitusi, maka yang terjadi ya sebaliknya, pengingkaran dan pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat, artinya DPR-nya lebih buruk," imbuhnya.

Sebanyak 580 anggota DPR RI yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024 dilantik di Gedung MPR/DPR Senayan Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!