indeks
Bunyi Sumpah dan Janji 580 Anggota DPR RI 2024-2029

"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan..."

Penulis: Hoirunnisa

Editor: Sindu

Google News
Bunyi Sumpah dan Janji 580 Anggota DPR RI 2024-2029
Pembacaan sumpah dan janji anggota DPR, DPD, dan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Foto; ANTARA

KBR, Jakarta- Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin memandu proses pengucapan sumpah dan janji 580 anggota DPR RI terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.

Pembacaan sumpah dan janji dilakukan sesuai agama dan keyakinan masing-masing anggota DPR. Sebelum mengucapkan sumpah dan janji, Ketua MA Muhammad Syarifuddin menanyakan kesediaan para anggota DPR yang akan dilantik.

"Apakah Saudara-Saudara bersedia bersumpah berjanji menurut agama Saudara?" tanya ketua MA.

"Bersedia," jawab mereka.

Syarifuddin mengatakan, sumpah janji yang diucapkan para anggota DPR mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara. Kata dia, sumpah janji terhadap Tuhan dan manusia harus ditepati. Syarifuddin lalu memandu sumpah dan janji.

Sumpah dan Janji Anggota DPR Periode 2024-2029

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Syarifuddin yang diikuti ratusan anggota DPR periode 2024-2029.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," ujar ketua MA.

"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap ketua MA.

Delapan Parpol, 56 Persen Petahana

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, 580 anggota DPR yang dilantik ditetapkan berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum. Penetapan caleg terpilih hasil Pileg 2024, dilakukan pada 25 Agustus 2024. Sekitar 56 persen anggota DPR yang terpilih adalah petahana.

Pada Pileg 2024, ada delapan partai politik yang lolos ke parlemen, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.

Baca juga:

Pelantikan Anggota DPR
Sumpah dan Janji Anggota DPR
DPR Periode 2024-2029

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...