NASIONAL

Anggota TNI Telepon Pimred Tribrata TV untuk Turunkan Berita Judi?

Pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna, diduga melibatkan prajurit TNI.

AUTHOR / Hoirunnisa, Ardhi Ridwansyah, Astry Yuana Sari, Sindu

EDITOR / Sindu

Anggota TNI Telepon Pimred Tribrata TV untuk Turunkan Berita Judi?
Rumah jurnalis TribrataTV yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). (Foto: ANTARA/Fransisco Carolio)

KBR, Jakarta- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyebut ada orang yang diduga anggota TNI menelepon pimpinan redaksi (pimred) Tribrata TV, dan meminta berita terkait judi diturunkan. Sebab, praktik judi itu diduga melibatkan dan dimiliki anggota TNI.

Menurut Direktur LBH Medan, Sumatra Utara, Irvan Syahputra, Tribrata TV tercatat memberitakan judi yang diduga melibatkan anggota TNI di sana selama beberapa hari.

"Indikasinya terkait laporan yang di Puspom TNI AD adalah adanya percakapan dari pimred dengan yang diduga anggota TNI yang terlibat tersebut. Tidak hanya itu saja, itu pemberitaan di tanggal 21, di tanggal 22 dan 23 terus diberitakan berkaitan dengan kepemilikan dan praktik judi yang melibatkan diduga anggota TNI," katanya kepada KBR, Senin, 15 Juli 2024.

Irvan menambahkan, pimred Tribrata TV tempat almarhum bekerja ditelepon hingga tiga kali, dan sempat tidak diterima atau diangkat dua kali. Lalu, ada pula yang permintaan melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

"Ternyata enggak lama kemudian jam 19.20 malam itu juga telepon lagi, dan terakhir meminta dengan bahasa pembahasan 'hapuslah bang'," kata Irvan mempraktikkan.

Kejanggalan

Selain itu, ada juga percakapan antara Rico Sempurna Pasaribu (korban) dan rekannya melalui telepon pintar. Dalam percakapan itu, korban meminta pertolongan.

"Korban sendiri menyampaikan itu melalui HP rekannya untuk meminta pertolongan dan menyampaikan sinyal, Jika dia merasa tidak nyaman dengan berbahasa 'Izin komandan, tolong ditindak-lanjutin biar nyaman adik kita ini beraktivitas,'. Lanjutkan wa-nya, 'udah macam betul aja anggota TNI tersebut macam jenderal', itu bahasa dalam WA. Pemberitaan itu menjadi indikasi, ya, kita lampirkan pemberitaan," imbuhnya.

Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra menduga, banyak kejanggalan dalam proses pengungkapan kasus dugaan pembunuhan jurnalis Tribrata TV dan keluarganya. Salah satu kejanggalan tersebut adalah, belum terungkapnya motif. Padahal, kasusnya sudah berjalan lebih dari 18 hari.

"Pertama yaitu ketika Polres Tanah Karo menangani ini, ini kan pakai model A ini, adanya kebakaran dan matinya korban. Awalnya itu dibilang korban-korban kebakaran atau kebakaran murni dari pihak polres. Tetapi, faktanya kita di tanggal 8 (Juni) kemarin itu telah ada tersangka dua yaitu eksekutornya, ini kan janggal," jelasnya.

Irvan meminta, pengungkapan kasus tidak berhenti hanya pada penetapan tiga tersangka. Sebab, ia meyakini, mereka bukan aktor intelektual dari kasus dugaan pembunuhan Rico.

"Ketika kita melaporkan adanya kedudukan keterlibatan anggota TNI di puspom itu kita menduga ada keterlibatan itu. Maka bukan hanya tiga orang ini saja dan tidak berhenti di tiga orang saja. Harapan korban dalam kasus ini yaitu mengungkap kasus ini secara terang benderang tidak ada yang ditutupi, memberikan informasi yang menjadi hak korban.

Koptu HB Dilaporkan

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendampingi Eva Meliani boru Pasaribu membuat laporan ke Sentral Pelayanan Publik dan Media Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2024.

Hal itu dilakukan, karena pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna, diduga melibatkan prajurit TNI. Sebelum tewas, Rico mengunggah sejumlah berita tentang judi yang diduga dibekingi anggota TNI.

LBH Medan, KKJ, dan pihak keluarga melaporkan seorang anggota TNI AD berinisial HB berpangkat koptu dari Batalion Infantri Simbisa 125 Kabanjahe.

Sejumlah bukti dibawa dalam pelaporan, yakni bukti pemberitaan yang ditulis almarhum Sempurna Pasaribu, kemudian bukti percakapan bahwa almarhum sempat meminta perlindungan kepada polisi, yaitu Kasat Reskrim Polres Tanah Karo.

Rico Sempurna tewas terbakar bersama keluarga, di dalam rumah yang ada di Jalan Nabung Surbakti, Padang Mas, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, sekitar 02.30 WIB, Kamis, Kamis, (27/6).

Respons DPR

Anggota Komisi Pertahanan DPR RI dari Fraksi PDIP TB. Hasanuddin mengatakan, laporan yang diajukan putri sulung dari wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu merupakan langkah tepat.

Menurut dia, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) yang menerima laporan tersebut mesti memprosesnya sesuai hukum berlaku.

“Ya, biarkan si PM (Polisi Militer) itu kan independen untuk melakukan, nanti penyidik dari POM TNI independen untuk melakukan penyelidikan kalau terbukti dan ada alat buktinya yang bersangkutan terlibat ya pasti diproses hukum dan nanti akan dilaporkan,” ucapnya kepada KBR, Senin, (15/7/2024)

Kata dia, Puspomad tentu akan terlebih dahulu mengecek laporan tersebut, serta menginvestigasi hingga memeriksa saksi-saksi terkait kasus kematian Rico dan keluarga.

Langkah TNI AD

Sementara itu, TNI AD akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan keterlibatan personelnya dalam kasus dugaan pembunuhan jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.

"TNI AD, dalam hal ini Puspomad akan menindaklanjuti laporan tersebut, dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB, karena locus delictie kejadian ada di wilayah Kodam I/BB," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kristomei Sianturi Jumat, 12 Juli 2024, seperti dikutip KBR, Selasa, (16/07).

Tiga Tersangka

Dalam kasus pembakaran rumah jurnalis, Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka, yakni RAS, YT, dan B. Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyidikan dan pemeriksaan 28 saksi.

Juru bicara Polda Sumut, Hadi Wahyudi mengatakan, sebelum B, penyidik telah terlebih dahulu menetapkan RAS dan YT sebagai tersangka.

"Di mana satu orang tersangka ini berdasarkan pemeriksaan awal, bahwa yang bersangkutan diketahui dari analisa komunikasi yang didapatkan oleh penyidik, bahwa yang bersangkutan ini orang yang menyuruh melakukan pembakaran di rumah korban," kata Hadi kepada wartawan, dikutip dari Kompas TV, Kamis, (11/7/2024).

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!