SAGA
"PLTS Jakabaring sudah beroperasi sejak 2018, tetapi pengembangannya stagnan. Masalah tarif, keterbatasan lahan, dan regulasi menjadi penghambat"
Panel-panel surya PLTS Jakabaring memanen listrik dari sinar matahari maksimal 2 megawatt per hari. (Foto: KBR/Ardhi)
KBR, Palembang - Siang itu, cuaca tak terlampau terik di kompleks olahraga Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Paparan sinar matahari terasa hangat di kulit.
Suara inverter panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Jakabaring menderu mulai jam 10 pagi hingga jam 2 siang, memanen listrik dari sinar matahari. PLTS ini beroperasi sejak 2018.
Menurut Manajer Operasi PT Sumsel Energi Gemilang, Ali Kartili, di musim hujan seperti sekarang, jumlah listrik yang didapat per hari hanya sekitar 200-an kilowatt. Padahal, kapasitas totalnya mencapai 2 megawatt.
“Dua MW itu peak atau puncaknya. Itu ketika matahari sedang terik-teriknya. Kalau kondisi kayak gini, paling berapa kilowatt,” kata Ali .
PT Sumsel Energi Gemilang adalah perusahaan milik daerah yang ditugaskan untuk mengelola PLTS Jakabaring.
Fasilitas energi terbarukan (EBT) ini, dulu dibangun untuk mendukung Asian Games 2018 yang digelar di Jakarta dan Palembang.
“Ini sebenarnya mandat dari pemprov waktu itu ketika mengadakan Asian Games, salah satunya lewat green energy makanya diinisiasi untuk membangun PLTS,” jelasnya.
PLTS Jakabaring merupakan proyek hasil kerja sama antara Indonesia dengan Jepang dalam pembangunan rendah karbon untuk pencegahan perubahan iklim.
Dibangun di lahan seluas 2,5 hektare dan diklaim mampu mengurangi lebih dari 1300 ton emisi karbon.
PLTS Jakabaring terhubung dengan jaringan PLN atau on grid. Listrik yang dihasilkan, dijual ke PLN.
“Total ada 5.248 pcs panel, penjualan dengan dengan PLN melalui kontrak jual beli PLN harga kontraknya Rp889 per kwh,” ujar Ali.
Menurut Ali, harga Rp889, masih jauh dari kata untung. Apalagi investasi awal PLTS Jakabaring mencapai Rp28 miliar. Butuh tak kurang dari 17 tahun untuk balik modal. Idealnya, harga jual listrik ke PLN di kisaran Rp1000 per kilowatt jam.
“Sebenarnya proyek PLTS ini proyek prestise, bukan proyek untuk mencari keuntungan. EBT sebenarnya kurang menarik secara ekonomi, tetapi secara ekologis menguntungkan. Butuh 17 tahun break even point-nya, sangat tidak menarik,” ucap Ali.
Kepala Seksi Energi Terbarukan Dinas ESDM Sumatera Selatan, Dewi Yusmarni mengakui besaran tarif itu perlu diubah. Peningkatan tarif akan menarik pelaku usaha untuk berinvestasi di energi terbarukan.
“Ya memang harga itu juga pernah kita sampaikan ke pemerintah pusat soal harga EBT yang relatif masih rendah,” ucap Dewi.
Baca juga: Ubah Sampah Jadi Energi, Sudah Sampai di Mana Kita?
Peneliti IESR Rizqi Prasetyo (kanan) menyebut PLTS terapung paling potensial dikembangkan karena bisa mengatasi keterbatasan lahan. (Foto: Ardhi/KBR)
Rizqi Prasetyo, Koordinator Subnasional Program Akses Energi Berkelanjutan IESR, menduga harga jual listrik PLTS Jakabaring masih mengacu ke aturan lama, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 57 Tahun 2017. Padahal, sudah ada aturan baru, Perpres Nomor 112 Tahun 2022, yang menawarkan tarif lebih menarik.
“Di situ menggunakan skema selling price. Jadi ada harga khusus selama 10 tahun pertama dan akan diperbarui 10 tahun berikutnya. Bahkan menggunakan faktor biaya serta mempertimbangkan lokasi juga. Jadi ke depan pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan skala kecil bisa lebih menarik,” kata dia.
Di Sumatera Selatan, kapasitas terpasang tenaga surya, baru sebesar 7,75 megawatt peak. Jumlah ini masih jauh dari potensinya yang mencapai 17 ribuan megawatt peak, kata Dewi Yusmarni, Kepala Seksi di Dinas ESDM Sumsel.
“Kalau total secara keseluruhan 7,75 MW itu baik digunakan perusahaan maupun pemakaian sendiri untuk masyarakat,” katanya.
BUMN Pupuk Sriwidjaya (Pusri) Palembang dan Bukit Asam adalah dua perusahaan yang sudah memanfaatkan panel surya di Sumsel. PT Pusri memasang instalasi PLTS untuk mengurangi kebutuhan listrik dari eksternal dan meningkatkan efisiensi energi.
Sedangkan, PT Bukit Asam membangun PLTS irigasi di Desa Tanjung Raja, Muara Enim sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
PLTS ini menggerakkan pompa air sehingga bisa mengairi lahan pertanian warga. Dewa Made dari PT Bukit Asam menyebut, PLTS Tanjung Raja beroperasi sejak Februari 2023.
“PLTS ini optimalnya running 3-4 jam lah. Biasanya dari jam 10 sampai jam 2, PLTS itu berdiri di lahan seluas 120 meter persegi. Jumlah panel 76 keping berkapasitas 38 kilowatt peak,” ucap Dewa.
Selain masalah harga jual, upaya optimalisasi potensi tenaga surya di Sumsel juga terhambat ketersediaan lahan. Pasalnya, menambah kapasitas butuh memperbanyak jumlah panel surya.
Hambatan soal lahan juga dibenarkan Rizqi Prasetyo dari IESR. Itu sebab, yang potensial dikembangkan ke depan adalah PLTS terapung.
“Sekarang arahnya ke PLTS terapung dulu di mana lahannya tidak banyak bentrok dengan yang lain meskipun di bendungan nanti ada pembagian guna lahan. Di situ ada buat perikanan dan lainnya. Cuma secara ekonomis dan regulasi sudah jelas dan itu sistemnya bukan beli lahan, tapi bisa sewa jual,” pungkas Rizqi.
Penulis: Ardhi Ridwansyah
Editor: Ninik Yuniati