NASIONAL
65 Kasus Intoleransi Terjadi di Indonesia pada 2019-2023
14 kasus di 2020.
AUTHOR / Ardhi Ridwansyah
KBR, Jakarta– Puluhan kasus intoleransi terjadi di Indonesia sejak 2019-2023. Angka ini disampaikan Wakil Direktur Direktorat Sosial Budaya Baintelkam Polri, Chaerul Yani dalam forum “Pemberdayaan FKUB dalam Mendukung Sukses Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang Aman dan Damai di Jakarta, Jumat, 18 November 2023.
Dari data yang dipaparkan, terjadi 7 kasus intoleransi di 2019, 14 kasus di 2020, 11 kasus di 2021, dan 3 kasus di 2022.
“Pada 2023, kasus intoleransinya cukup tinggi hampir setengahnya ada 30 kasus. Ini menandakan bahwa intoleransi ini dikaitkan dengan beberapa persoalan lingkungan strategis yang ada, baik itu lingkungan regional maupun nasional ini sangat memengaruhi,” kata Chaerul dipantau lewat laman YouTube Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Jumat, (17/11/2023).
Chaerul menjelaskan, jika dilihat data per polda, pada rentang waktu 2019-2023, catatan terbanyak ada di Jawa Barat dengan 17 kasus, disusul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), 10 kasus, dan di Jawa Timur, 8 kasus.
Sementara, jika dilihat data per polda sepanjang 2023, kasus terbanyak tercatat ada enam di DIY, kemudian masing-masing empat kasus di Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan dua kasus di Lampung.
“Apa faktor penyebab terjadinya intoleransi beragama tersebut? Menurut pengamatan kami, akibat seperti ada tempat pembangunan rumah ibadah tanpa izin. Ini beberapa contoh yang pernah kami rasakan seperti yang terjadi di beberapa tempat dan saat ini juga sedang dilakukan pemantauan karena jangan sampai ini menjadi potensi konflik di antara masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Faktor penyebab lain ialah perbedaan agama di kawasan mayoritas agama lain, penggunaan ruko atau rumah pribadi menjadi tempat ibadah rutin setiap minggu, melakukan ibadah bukan pada tempatnya tanpa izin masyarakat sekitar, perbedaan paham dan aliran.
Bentuk tindakan intoleransi agama yang terjadi seperti pengrusakan dan pelemparan tempat ibadah, penolakan tempat tinggal dijadikan tempat ibadah, unjuk rasa penolakan pembangunan tempat ibadah.
Kemudian, ada juga pembubaran ibadah, penyegelan dan pemberhentian aktivitas ibadah, pembakaran gedung tempat ibadah, dan penutupan akses jalan menuju tempat ibadah.
Baca juga:
Editor: Sindu
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!
egaravael a year ago
saya adalah seorang pelajar SMK negeri 3padangsidimpuan yang bernama egaravael saya ingin bertanya apakah ada cara atau upaya yg dilakukan oleh pemerintah atau aparat-aparat untuk mengatasi ini, secara intoleransi adalah masalah yang cukup serius yang dapat menimbulkan perpecahan,dengan ini saya berharap bahwa komentar ini dibaca oleh pembuat website/blogger
siti7 months ago
saya harap 65 kasus intoleransi di atas dapat disajikan datanya, tentang bagaimana kronologinya dan dimana kejadiannya. karena saya sedang melakkan penelitian tentang ini. jika penulis berkenan melengkapi, saya akan sangat terbantu.