NUSANTARA

YLKI Sumut: BPOM Harus Awasi Jajanan Anak Sekolah

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan diminta melakukan razia makanan atau jajanan anak disejumlah sekolah.

AUTHOR / Star News Radio

YLKI Sumut: BPOM Harus Awasi Jajanan Anak Sekolah
YLKI Sumut, jajanan, BPOM

KBR68H, Medan- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan diminta melakukan razia makanan atau jajanan anak disejumlah sekolah.

Hal tersebut dilakukan untuk melindungi anak dari maraknya makanan di sekolah yang menggunakan bahan berbahaya seperti borax, bahan pewarna, maupun pemanis buatan.

Menurut Ketua YLKI, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara Abubakkar Siddik, dalam menertibkan jajanan di sekolah itu BBPOM harus bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Medan ke lapangan untuk memantau makanan yang bermasalah.

“BBPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Sekolah harus bekerja keras menertibkan makanan dan minuman yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan siswa,” ujar Abubakkar.

Abubakar mengatakan, pihaknya tidak ingin mendengar adanya pelajar setelah meminum sirup dan makanan berupa bakso tiba-tiba mengalami kepala pening, perut mual dan muntah-muntah. “Ini menandakan makanan dan minuman yang dijual di sekolah itu mengandung bahan pengawet, harus dilarang BBPOM, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, karena melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Abubakkar.

Ia menjelaskan, bahan pengawet pada minuman dan makanan tersebut, juga dapat mengakibatkan gangguan terhadap ginjal dan penyakit kronis lainnya. Oleh karena itu, katanya, BBPOM, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan harus melarang penjual makanan di sekolah yang menggunakan bahan pengawet dan zat pewarna.

Selain itu, kesehatan para pelajar SD, SMP dan SMA tersebut harus dijaga berdasarkan ketentuan Undang-Undang  tentang Perlindungan Konsumen. “Penjual makananan yang nakal menggunakan bahan atau zat berbahaya bagi kesehatan manusia itu, bisa dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1995.Ini dilakukan untuk menyelamatkan para pelajar tersebut,” kata Abubakar.

BBPOM dan Dinas Kesehatan Medan juga perlu melakukan sosialisasi terhadap penjual makanan, dampak negatif atau bahanya menggunakan bahan pengawet tersebut. Dengan demikian, para penjual makanan tersebut dapat sadar dan tidak lagi memakai bahan pengawet yang bercampur bahan kimia itu.


Sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=88090:bpom-diminta-awasi-jajanan-anak-sekolah&catid=37:medan&Itemid=457

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!