NUSANTARA

Walhi Jatim Tolak Hutan Kota Malabar Dieksploitasi Jadi Taman Bermain

Upaya itu dilakukan melalui penambahan wahana bermain dan sarana rekreasi jembatan kaca.

AUTHOR / Zainul Arifin

EDITOR / R. Fadli

Malabar
Dok. Hutan Kota Malabar di Malang, Jawa Timur. (Foto: KBR/Zainul Arifin)

KBR, Malang - Aktivis lingkungan mengkritik rencana Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur yang hendak 'mempercantik' Hutan Kota Malabar. Upaya itu dilakukan melalui penambahan wahana bermain dan sarana rekreasi jembatan kaca.

Kebijakan itu, menurut Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim, Purnawan Dwikora Negara, berpotensi merusak Hutan Kota Malabar secara ekologis.

Purnawan mengatakan, hutan kota lebih mengutamakan fungsi ekologis dengan berbagai keanekaragaman hayatinya. Sehingga tidak perlu 'dipercantik' secara artifisial layaknya taman kota yang justru bisa merusak ekosistem.

“Hutan kota itu tidak mementingkan nilai – nilai estetika, kalau taman kota iya dibuat indah. Malabar itu hampir ada seribu seratus sekian tanaman tegakan. Hutan Kota Malabar seharusnya didesain kalau kepentingan rekreasi ya harus didesain untuk menopang ekosistem kecil di tengah kota itu,” kata Purnawan, Rabu, (5/6/2024).

Menurutnya lagi, kegiatan rekreasi harus bersifat edukatif dengan fasilitas pendukung seperti jalan setapak untuk mengenal jenis tetumbuhan, pos pengamatan burung dan lainnya. Bahkan sesuai Perda Kota Malang Nomor 6 Tahun 2022, Hutan Kota adalah termasuk zonasi kawasan Rimba Kota.

Saat ini, luas Hutan Kota Malabar sekitar 16.718 meter persegi, dengan di dalamnya terdapat 1.154 tanaman tegakan dengan 79 jenis pohon.

Hutan kota ini juga menjadi habitat bagi 22 jenis burung berkarakter menetap maupun migran dan berbagai satwa lainnya.

“Jadi hutan kota dibiarkan apa adanya sehingga kalau dibilang itu kumuh dan lain sebagainya karena memang itu secara ekologis fungsi dari hutan kota,” ujar Purnawan.

Di lain pihak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman mengatakan, Hutan Kota Malabar belum pernah dibenahi sejak terakhir direvitalisasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR swasta pada 2015 lalu.

Kondisinya yang dinilai semakin kumuh menjadikan pengunjung kurang berminat datang ke Hutan Kota Malabar.

“Salah satu konsepnya adalah pembangunan jembatan kaca mengelilingi Hutan Kota Malabar sehingga pengunjung bisa menikmati suasana hutan kota,” katanya.

Menurut Noer Rahman, Pemkot Malang tidak mengabaikan fungsi konservasi dan menjamin pembenahan atau pembangunan Hutan Kota Malabar nanti tidak akan mengurangi area tutupan hutan kota (forest coverage).

Begitu juga pembangunan lantai dasar misalnya, tetap tidak akan mengurangi luas lahan Hutan Kota Malabar secara keseluruhan.

Baca juga:

- Tagar All Eyes on Papua Diklaim Jadi Gelombang Perhatian Publik

- Menteri LHK: Penebangan Hutan Secara Liar Jadi Ancaman Besar Indonesia

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!