NUSANTARA

Wacana Penambahan Infrastruktur di Subang, Tunggu Evaluasi KNKT

Pihaknya akan merujuk hasil evaluasi kecelakaan guna mengetahui jenis infrastruktur yang harus ditambah

AUTHOR / Arie Nugraha

Subang
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengecek kondisi korban luka kecelakaan bus yang dirawat di RSUD Subang, Ahad, 12 Mei 2024. Foto: Adpim Jabar

KBR, Bandung- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menyebutkan wacana penambahan infrastruktur jalan di kawasan Ciater, Kabupaten Subang masih menunggu hasil investigasi dan evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dia beralasan, pihaknya akan merujuk hasil evaluasi kecelakaan nahas otobus Trans Putera Fajar, guna mengetahui jenis infrastruktur yang harus ditambah.

"Ya kami masih menunggu hasil dari KNKT, apakah itu perlu (perombakan rambu, pelebaran jalan).  Kami masih menunggu rekomendasinya," kata Bey Bandung, Selasa, 14 Mei 2024.

Sebelumnya, otobus Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kecana Depok, mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang kegiatan study tour di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu lalu. Kecelakaan mengakibatkan 11 korban jiwa, yang terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu korban jiwa lainnya adalah pengendara sepeda motor.

Atas kejadian itu, Bey mengimbau kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk memperketat izin kegiatan study tour. Dia pun menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan, 8 Mei 2024. SE tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

"Kami ingin sekolah-sekolah di Jabar agar study tour-nya di Jabar saja supaya ekonomi Jabar sendiri ada pergerakan. Selain itu, pihak sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan untuk melaksanakan study tour," sebut Bey.

"Kelayakan bus maupun kesehatan pengemudi, pelajaran dari kasus Subang ini, terkait tahun kendaraan jangan menggunakan bus tua," tambah Bey.

Baca juga:

Bey menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dinas Perhubungan Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi.

"Kami akan koordinasikan dengan Dishub dan Polda, jika tidak ada uji KIR dan pengemudi melanggar aturan di jalan pasti ada sanksi," ucap Bey.

Bey menambahkan, SE yang telah diterbitkan itu masih bersifat imbauan dan pihaknya akan terus mengkaji surat edaran tersebut.

"Misalkan ada sekolah yang sudah berencana untuk pergi ke luar daerah, kami tidak melarang karena sifatnya masih imbauan, tapi kami berharap jika masih bisa diubah, lebih baik dalam kota saja," ungkap Bey.
Bey mengaku banyak kawasan di dalam kota yang dapat dikunjungi pelajar untuk melakukan study tour. Hal itu seharusnya dapat dioptimalkan sebaik mungkin.
Bey menyebutkan tak hanya soal banyaknya lokasi wisata di Provinsi Jabar, tujuan study tour juga dapat dilakukan ke kawasan industri.

"Jabar punya segalanya, pariwisata dan industri pun ada semua di Jawa Barat," sebut Bey. 

Editor: Muthia Kusuma

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!