Kamarud Zaman mengatakan harimau Sumatera itu akan dievakuasi petugas untuk selanjutnya dilepasliarkan ke habitatnya dihutan.
Penulis: Erwin Jalaludin
Editor: Resky Novianto

KBR, Aceh Timur– Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berhasil menangkap seekor jenis harimau Sumatera (panthera tigris Sumatrae) menggunakan perangkap atau box trap di Afdeling IV, Desa Julok rayeuk Selatan, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Satwa liar ini ditangkap lantaran meresahkan masyarakat kerap memangsa sapi peternak setempat.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe BKSDA Aceh, Kamarud Zaman mengatakan perangkap yang digunakan itu memakai umpan seekor sapi yang terluka bekas gigitan harimau itu beberapa waktu lalu. Selanjutnya, binatang yang dilindungi itu masuk dalam perangkap yang terbuat dari besi tersebut.
”Ini kan kita pasang box trap dalam rangka mitigasi disana sudah meresahkan, karena sudah banyak ternak masyarakat yang dimakan. Sehingga, solusi terakhirnya coba Kita pasang box trap dan akhirnya masuk kesitu, ” kata Kamarud Zaman kepada KBR, Selasa (11/2/2025).
Kamarud Zaman menambahkan, harimau Sumatera itu akan dievakuasi petugas untuk selanjutnya dilepasliarkan ke habitatnya dihutan.
Harimau itu berjenis kelamin jantan berusia sekitar 3 tahun, memiliki tinggi 81 Centimeter dan berat badan mencapai 75 Kilogram.
”Masyarakat juga harus tahu, bahwa permukimannya berada di area home ring atau habitat harimau. Jadi, jangan membuka lahan diarea hutan, agar terhindar konflik satwa liar, ” tuturnya.
Baca juga:
- Jalur Perbatasan Aceh-Sumut Lumpuh Diterjang Longsor