NUSANTARA

Tangani Kelompok Bersenjata di Papua, 3 Lembaga Satukan Persepsi

"Dalam beberapa waktu terakhir kelompok bersenjata gencar melakukan kekerasan terhadap warga sipil dan aparat keamanan."

Arjuna Pademme

Tangani Kelompok Bersenjata di Papua, 3 Lembaga Satukan Persepsi
Ilustrasi: Personel TPNPB dengan senjata di Intan Jaya, Papua. (TNPB News)

KBR, Jayapura- Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyatukan persepsi dengan berbagai pihak untuk menangangi kelompok bersenjata di Papua. Antara lain dengan Kodam XVII Cenderawasih dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Kapolda Papua, Mathius D Fakhiri mengatakan telah menggelar rapat koordinasi dengan Kodam XVII Cenderawasih dan BIN, beberapa hari lalu.

Rapat tersebut membahas langkah-langkah apa yang akan ditempuh untuk menangani kelompok bersenjata di Papua. Sebab, dalam beberapa waktu terakhir kelompok bersenjata gencar melakukan kekerasan terhadap warga sipil dan aparat keamanan.

"Kita sudah rapat koordinasi dengan semua unsur, baik TNI, dari BIN menyatukan persepsi untuk penanganan. Kami juga sudah mengundang pemerintah kabupaten, nanti juga saya sounding ke pemerintah provinsi supaya kita bisa menangangi secara menyeluruh, terus kembali juga memberikan trust kepada masyarakat, bahwa di sana kita punya negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi warganya," kata Mathius D Fakhiri, Jumat, (29/7/2022).

Mathius D Fakhiri mengklaim Polda Papua juga telah memetakan enam wilayah yang menjadi basis kelompok bersenjata di Papua. Wilayah itu, yakni Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak, Mimika, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang.

Ia menegaskan, aparat keamanan tidak pernah membiarkan kelompok bersenjata di Papua melakukan aksi kekerasan. Dalam dua pekan terakhir, kelompok bersenjata menyerang 14 warga sipil. Penyerangan terjadi di Nduga dan Pegunungan Bintang.

Penyerangan itu menyebabkan 11 warga sipil tewas dan dua terluka di Kabupaten Nduga, dan satu warga sipil tewas di Pegunungan Bintang. Polda Papua telah membentuk tim khusus mengejar kelompok bersenjata yang melakukan penyerangan.

Eskalasi Konflik Papua

Sebekumnya, dalam kesempatan berbeda, menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM perwakilan Papua, eskalasi konflik di Papua terus meningkat dari tahun ke tahun.

Kepala Kantor Komnas perwakilan Papua, Frits Ramandey menyebut sejak 25 tahun terakhir eskalasi konflik di Bumi Cenderawasih terus meningkat.

Menurutnya, konflik Papua ada bukan setelah adanya Otonomi Khusus atau Otsus dan pemekaran. Namun, sejak dahulu embrionya sudah ada.

Kata dia, embiro konflik bersenjata di Papua muncul sejak Organisasi Papua Merdeka (OPM) dibentuk pada 1965. Setelah itu, OPM membentuk sayap militer bernama Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

"Sebenarnya konflik bersenjata itu sudah ada jauh sebelum ada otonomi khusus. Embrionya adalah organisasi Papua merdeka lalu punya sayap militer yang namanya TPNPB. Potensi-potensinya sudah, sekarang itu soal ekalasi. Kita belajar dari 25 tahun pertama, eskalasinya begitu meningkat," kata Frits Ramandey, Selasa, (19/7/2022).

Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan meski embrio konflik Papua sudah ada sejak dahulu, namun eskalasi konflik meningkat setelah ada Otsus dan terjadi pemekaran wilayah di sana.

Situasi ini diperparah dengan maraknya perdagangan senjata api dan amunisi ilegal di Papua.

Katanya, pemerintah memang perlu memikirkan bagaimana cara meredam konflik bersenjata di Papua. Salah satunya bisa lewat dialog damai yang melibatkan semua pihak terkait.

Baca juga:

Polisi Klaim Situasi Nduga Kondusif setelah Pembunuhan 11 Warga

Editor: Sindu

  • Kelompok Bersenjata
  • Kelompok Bersenjata di Papua
  • Polda Papua
  • BIN
  • TNI
  • Kodam XVII Cenderawasih

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Syaniz2 years ago

    Komnas harus imbang, jangan hanya melindungi hak KKB, tetapi juga harus melindungi hak masyarakat sipil yang sering diteror