NUSANTARA

Sri Sultan: Silakan Demo Tolak RUU Pilkada Asal Tertib

Menurut Sri Sultan, demonstrasi merupakan bentuk kebebasan demokrasi. Diharapkan, aspirasi para demonstran didengar oleh pemerintah.

AUTHOR / Ken Fitriani

EDITOR / R. Fadli

RUU Pilkada
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X di sela Rakor Pilkada di Yogyakarta (22/8/2024). (Foto: KBR/Ken Fitriani)

KBR, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan warganya melakukan aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

Menurut Sri Sultan, demonstrasi merupakan bentuk kebebasan demokrasi. Diharapkan, aspirasi para demonstran didengar oleh pemerintah.

"Saya kira demonstrasi itu kan dimungkinkan, yang penting bagaimana harapannya itu apa, materinya itu jelas tapi dengan tertib tidak menumbuhkan kerugian publik karena itu di jalan umum," katanya di sela Rakor Pilkada Serentak 2024 se-Jawa di Royal Ambarrukmo Hotel Yogyakarta, Kamis (22/8/2024).

Sri Sultan juga mengingatkan aparat keamanan agar tidak melakukan tindakan represif terhadap para demonstran.

"Ya, otomatis sudah tahu sendiri bagaimana ikut menjaga untuk tidak terjadi sesuatu yang tidak semestinya apalagi melanggar hukum," jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba meminta Kepolisian Polda DIY agar tidak melakukan tindak represif terhadap demonstran.

"Kondisi demokrasi politik dan demokrasi kita sedang dalam keadaan darurat. Tidak baik-baik saja. Polisi harus menjalankan fungsi kamtibmasnya secara proporsional dan sesuai hukum yang ada," katanya dalam rilis yang dikirimkan.

Menurut Baharuddin, penting bagi polisi untuk tidak menggunakan kekerasan yang berlebihan, yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban.

Sebaiknya Kepolisian melakukan langkah persuasif kepada pengunjuk rasa dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan.

"Sehingga tindakan represif saat situasi di lapangan memanas harus tetap dihindari," pungkasnya.

Baca juga:

Tak Kuorum, Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Diskors

Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Berakhir Ricuh

PGI Desak DPR Jangan Abaikan Putusan MK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!