NUSANTARA

Sengketa Pilkada Jatim, MK Tolak Gugatan Khofifah-Herman

KBR68H, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indah Parawansa dan Herman Sumawiredja terkait sengketa Pilkada Jatim

AUTHOR / Abu Pane

Sengketa Pilkada Jatim, MK Tolak Gugatan Khofifah-Herman
Pilkada Jatim, MK, Khofifah-Herman

KBR68H, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indah Parawansa dan Herman Sumawiredja terkait sengketa Pilkada Jatim.

Hakim MK Hamdan Zoelva mengatakan, Pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf tidak terbukti menggunakan dana APBD Jawa Timur dalam pemenangannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

MK juga menilai pasangan tersebut sama sekali tidak memanipulasi hasil atau pelaksanaan Pilkada Jatim. Dengan demikian, Soekarwo dan Saifullah tetap menjadi pemenang Pilkada Jatim.

“Permohonan pemohonan yang diajukan pemohon masih dalam tenggang waktu yang ditentutkan peraturan perundang-undangan. Empat, pokok permohonan tidak beralasan dan tidak cukup bukti. Berdasarkan UUD 1945, UU No 24 tahun 2003 tentang MK. Amar Putusan mengadili menyatakan menolak permhonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Hamdan dalam Sidang Sengketa Pilkada Jatim di Jakarta, Senin (7/10).

Sebelumnya, Khofifah dan Herman Sumarwiredja menuding Pilkada Jatim penuh kecurangan. Diantaranya  surat suara yang dicetak lebih banyak dari jumlah pemilih, serta formulir undangan untuk memilih yang tidak dibagi secara merata ke seluruh pemilih.

Khofifah juga mempermasalahkan Anggaran Jalin Kesejahteraan Rakyat Jatim 2013 yang masuk ke rekening pribadi pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf untuk keperluan pemenangannya dalam Pilkada Jatim.


Editor: Suryawijayanti 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!