NUSANTARA
Sel Tahanan 7 Polsek di Gunungkidul Tak Layak
Polres Gunungkidul menggelar evaluasi menyeluruh setelah kasus kaburnya tahanan di Polsek Panggang pada Kamis (4/4) lalu. Berdasarkan evaluasi yang digelar Senin (8/4), ditemukan tujuh Polsek dari 18 Polsek di Kabupaten Gunungkidul yang ruang tahanannya
AUTHOR / Radio Star Jogja
KBR68H, Yogyakarta- Polres Gunungkidul menggelar evaluasi menyeluruh setelah kasus kaburnya tahanan di Polsek Panggang pada Kamis (4/4) lalu. Berdasarkan evaluasi yang digelar Senin (8/4), ditemukan tujuh Polsek dari 18 Polsek di Kabupaten Gunungkidul yang ruang tahanannya tidak memenuhi syarat.
Ketujuh Polsek itu adalah Polsek Panggang, Nglipar, Tepus, Paliyan, Playen, Ponjong dan Ngawen. Ketujuh Polsek itu dinilai belum memiliki syarat minimum keamanan penjagaan sel tahanan.
Meski seluruhnya sudah memiliki teralis besi, tetapi fasilitas di dalamnya belum seluruhnya sesuai standar keamanan dan fasilitas yang ditetapkan.
Menindaklanjuti temuan ini, Polres Gunungkidul berencana mengusulkan rehabilitasi bangunan dan perbaikan sel tahanan untuk menunjang operasional sel tahanan di masing-masing Polsek.
Untuk mendukung rencana itu, Kapolres Gunungkidul, Ihsan Amin mengatakan, untuk sementara tahanan yang ada di tujuh Polsek itu akan dititipkan di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul hingga masing-masing Polsek memiliki sel tahanan yang layak.
“Penitipan ini hanya bersifat sementara selagi kami membenahi ruang tahanan Polsek yang belum sesuai standar,” tegasnya.
Ihsan menjelaskan, langkah itu diambil agar peristiwa kaburnya tahanan melalui eternit yang terjadi di Polsek Panggang Kamis (21/3) lalu tidak terulang kembali.
Sumber: Radio Star Jogja
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!