NUSANTARA

Sampah di Jogja Menumpuk di Depo, Menteri LH Akan Tempuh Jalur Hukum

Artinya ada tersangka di dalam pengolahan sampah yang dilakukan oleh pemerintah.

AUTHOR / Ken Fitriani

EDITOR / Wahyu Setiawan

Sampah di Jogja Menumpuk di Depo, Menteri LH Akan Tempuh Jalur Hukum
Depo sampah di kawasan Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta yang tampak penuh dan menumpuk, Senin (18/11/2024). (Foto : KBR/Ken)

KBR, Yogyakarta - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti banyaknya sampah yang menumpuk di depo-depo sekitar Yogyakarta. Penumpukan sampah merupakan imbas dari penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Bantul.

Hanif menegaskan, keberadaan sampah menumpuk di depo-depo sangat meresahkan masyarakat dan mencemarkan lingkungan. Karenanya, ia minta segera dihentikan. Jika tak segera ditangani, dia akan menempuh jalur hukum.

"Jadi Menteri dimandati oleh undang-undang untuk menegakkan itu. Jadi dalam Undang-undang No 18 Tahun 2008, dua hal bisa kami kenakan karena sengaja dan tanpa sengaja. Kalau sengaja minimal 4 tahun dan kalau tanpa sengaja maksimal 3 tahun. Tapi ini tergantung konteksnya seperti apa, tapi ini memang bisa diterapkan dalam konteks ini," ujarnya di TPA Piyungan, Senin (18/11/2024).

Hanif menambahkan, kementeriannya tengah menyelidiki pengelolaan satu TPA milik kabupaten dan dua TPA milik provinsi. Ketiganya saat ini tengah didalami penyidik.

Ia berjanji dalam waktu dekat, masalah ini akan naik ke penyidikan.

"Artinya ada tersangka di dalam pengolahan sampah yang dilakukan oleh pemerintah. Karena mandatnya undang-undang demikian, jadi saya tidak menambahi dan mengurangi mandatnya, harus gitu harus kami laksanakan," kata dia.

Baca juga:

Sebelumnya, Hanif melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Bantul, Yogyakarta, Senin (18/11/2024). Hanif meminta pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah penyelesaian efektif di lapangan dengan memperkuat garis pertahanan di hulu.

"Jadi kami minta Pak Gubernur, Pak Kadis, untuk segera membentuk, membangun bank sampah unit di hulu. Kemudian memperbanyak penyuluh-penyuluh lingkungan hidup untuk mengedukasi tentang pilah dan pilih sampah," ujarnya di TPA Piyungan, Senin (18/11/2024).

TPA Piyungan ditutup pada April lalu. Dampaknya, sampah-sampah menumpuk di sejumlah titik, salah satunya di depan stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta.

    Komentar

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!