NUSANTARA

Ruko Disegel, Ratusan Jemaat Gereja Allah Baik Jombang Tak Bisa Beribadah

"Saya mohon kebijaksanaan Pemkab Jombang. Toleransi umat beragama, bagaimana nasib terhadap jemaat kami?"

AUTHOR / Muji Lestari

EDITOR / Rony Sitanggang

Ruko disegel Pemkab, Jemaat Gereja tak bisa beribadah
Karyawan Dealer Mobil di lantai 1 Gereja GAB Damai Sejahtera, protes tempatnya bekerja disegel Pemkab Jombang, Selasa (20/08/24). (KBR/Muji)

KBR, Jombang- Sekitar seratus jemaat Gereja Allah Baik (GAB) Damai Sejahtera Jombang, Jawa Timur tak bisa beribadah. Ini lantaran banguanan tempat ibadah yang berada di lantai dua kompleks Ruko Simpang Tiga di Jalan Gus Dur Jombang disegel oleh Pemkab setempat, Selasa (20/8/2024).

Pendeta Gereja Allah Baik Herry Soesanto bilang penyegelan berlangsung pada Senin (19/8/2024) terkait polemik lahan bangunan. Herry pun menyayangkan upaya tersebut. Lantaran hingga kini tak ada solusi apapun. Apalagi kegiatan ibadah sejak saat itu terhenti.

"Bagaimana sikap pemerintah terhadap tolesansi umat beragama kalau sekarang ini gereja ditutup? Saya mohon kebijaksanaan Pemkab Jombang. Toleransi umat beragama, bagaimana nasib terhadap jemaat kami?" keluhnya.

Herry berujar, GAB Damai Sejahtera berdiri sejak 2016. Hampir setiap hari tempat ibadah umat kristiani aktif dengan kegiatan. Dengan petutupan ini, jemaat merasa dirugikan.

"Hari Senin sore ada ibadah wanita, Selasa pagi ada ibadah puasa pagi, Hari Rabu ada ibadah jam 6 sore, Hari Sabtu ada ibadah pemuda, Hari Minggu ada ibadah umum, makanya itu keredahan dari jemaat kami, kami mohon pemda bertanggunng jawab, ada seratus jemaat, sementara tidak ada kegiatan," terangnya.

Saat penyegelan berlangsung, Herry mengaku mendapat perlakuan kasar hingga membuat salah satu lengannya memar.

"Ini buktinya, bagaimana toleransi umat beragama dengan adanya penutupan paksa ini, saya mohon keadilan saja," terang Herry sambil menunjukkan bagian lengan yang memar kemerahan.

Untuk diketahui, Gereja Allah Baik Damai Sejahtera ini berada di lantai dua kawasan Ruko Simpang Tiga Jombang. Sedangkan lantai satu digunakan sebagai dealer kendaraan. Penyegelan kawasan ruko tidak hanya merugikan jemaat gereja saja, namun juga beberapa usaha dengan ratusan karyawan.

red

Pendeta Gereja Allah Baik Damai Sejahtera Jombang, Herry Soesanto, ruko disegel Pemkab Jombang, Selasa (20/08/24). (KBR/Muji)

Herry yang juga pemilik ruko mengungkap jika upaya Pemkab Jombang ini tidak memiliki landasan hukum. Sebab tidak melalui keputusan pengadilan. Sementara dirinya memiliki bukti yang kuat diantaranya perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dan akta jual beli (AJB) sejak tahun 2000 silam.

"Saya ketua Bamat setiap ada pertemuan saya diundang oleh Pemda. Gerejanya resmi, di Kesbangpol, Kemenag semua ada catatannya, berapa kali saya melakukan ibadah Natal, pak bupati juga datang," ungkapnya.

 Baca juga:

Menurut Pendeta Gereja Allah Baik Herry Soesanto, status Ruko Simpang Tiga ini adalah hak guna bangunan (HGB) sehingga dia memiliki kuasa untuk memberdayakan lahan dalam jangka tertentu.

Herry dan para pemilik ruko lain diminta membayar sewa ke pemerintah setempat dengan nilai sewa sekitar Rp5 miliar terhitung sejak masa HGB habis pada 2016 silam. Hal ini dilakukan Pemkab Jombang berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022 lalu.

Atas kejadian ini, Herry berniat melaporkan Pemkab Jombang (Pj Bupati) ke polisi.

"Kami akan melaporkan ke polisi. Karena penyegelaan ini tidak mebawa keputusan pengadilan atau penetapan eksekusi dari pengadilan," tandas Herry.

Kemarin Pemkab Jombang menyegel sekitar 14 ruko Simpang Tiga. Asisten 3 Sekdakab Jombang, Syaiful Anwar berkata pengosongan ini sesuai perintah dari Penjabat (Pj) Bupati Jombang sebagai upaya menyelamatkan aset milik Pemkab Jombang.

"Karena memang memiliki dasar yang kuat. Bukti-bukti yang kami pegang bahwa aset ruko simpang tiga memang milik Pemkab Jombang dan seluruh berkas tersimpan di BPKAD," tandasnya.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Eddya month ago

    Yah,,, lagi dan lagi,,, erharap pada pemerintah untuk masalah toleransi beragama itu tidak mungkin,,,, sebab pemerintah nya sendiri aja takut sama garis keras