NUSANTARA

Ruko Disegel Pemkab Jombang, Jemaat Gereja Allah Baik Ibadah di Halaman

"Sebagai jemaat orang kecil sakit hati juga, merasa tertindas"

AUTHOR / Muji Lestari

EDITOR / Rony Sitanggang

Ruko disegel, Jemaat Gereja Allah Baik ibadah di halaman
Jemaat Gereja Allah Baik (GAB) Damai Sejahtera Jombang beribadah di teras Ruko Simpang Tiga, Minggu (25/08/24). (KBR/Muji Lestari).

KBR, Jombang-  Jemaat Gereja Allah Baik (GAB) Damai Sejahtera Jombang, Jawa Timur, menggelar ibadah keagamaan di halaman Ruko Simpang Tiga. Ibadah di halaman dilakukan,  setelah kawasan ruko  disegel Pemkab setempat beberapa waktu lalu, Minggu (25/8/2024).

Para jemaat dari beberapa wilayah di Jombang dan Mojokerto ini memulai kegiatan keagamaan sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menggelar karpet diteras ruko kemudian beribadah disana dengan menggunakan pengeras suara.

Salah satu jemaat, Anania Budi Yanuari Hidayat bilang jika terpaksa berdoa di teras ruko lantaran tak bisa masuk ke dalam gereja. Tempat ibadah mereka yang berada di lantai dua ruko di Jalan Gus Dur itu pun tak bisa diakses.

"Tentu saja kita sebagai umat beriman merasa sakit hati, merasa kaget merasa dianak tirikan, merasa kaya kita itu tidak ada harganya di mata mereka itu menurut saya," ungkapnya, usai beribadah, Minggu (26/08/2024).

Anania berharap pemerintah meninjau kembali keputusan mereka kemudian memberi keaempatan para jemaat bisa kembali menggelar kegiatan di gereja dengan aman dan nyaman.

"Dengan kejadian ini karena kita sudah merdeka 79 tahun, pemda bisa mengoreksi lagi agar tindakannya kalau misalkan tidak tepat ini dibuka lagi. Kalau ada tendensi lain tanah diambil itu kita bisa diberi kesempatan.  Sebagai jemaat orang kecil sakit hati juga, merasa tertindas juga sakit hati, juga kayaknya kita ndak diorangkan karena kita ini negara Pancasila," jelasnya.

red

Jemaat Gereja Allah Baik (GAB) Damai Sejahtera Jombang beribadah di teras Ruko Simpang Tiga, Minggu (25/08/24). (KBR/Muji Lestari).

Sementara, Pendeta Herry Soesanto meminta kebijakan lebih solutif dari Pemkab Jombang, apalagi sampai saat ini proses hukum masih berjalan.

"Jadi dengan adanya penggembokan ruko maka jemaat kami tidak bisa beribadah. Sehingga jemaat ini memohon kepada bapak Pj Bupati untuk memberikan kelonggaran bagi jemaat kami beribadat di sini. Sekalipun kondisi ini kami tetap berjuang," ungkap Herry.

Herry menceritakan, GAB Damai Sejahtera Jombang terbilang gereja aktif. Banyak kegiatan ibadah yang berlangsung setiap minggu dalam beberapa hari. Gereja yang berdiri sejak 2016 silam memiliki jumlah jemaat sekitar 100 orang.

"Minggu jam 9 kami ibadah, Senin itu jemaat wanita sore jam 6, Rabu kebaktian umum jam 6 juga, hari Sabtu kebaktian pemuda, hari Selasa doa puasa," tandasnya.

Baca juga:

red

Gereja Allah Baik, papan penyegelan yang dipasang Pemkab Jombang di halaman depan Ruko Simpang Tiga, Kamis (22/08/24) (KBR/Muji Lestari).

Beberapa hari lalu Pemkab Jombang menyegel sekitar 14 ruko Simpang Tiga, salah satunya yang ditempati Gereja Allah Baik (GAB) di lantai dua ruko. Sementara lantai satu adalah tempat usaha dealer mobil.

Keberadaan ruko ini menjadi konflik soal kepemilikan lahan antara Pemkab Jombang dan para penghuni ruko.

Menurut Herry, status Ruko Simpang Tiga yang ia tempati ini adalah hak guna bangunan (HGB) sehingga dia memiliki kuasa untuk memberdayakan lahan dalam jangka tertentu.

Sementara, Herry dan para pemilik ruko lain diminta membayar sewa ke pemerintah setempat dengan nilai sewa sekitar Rp5 miliar terhitung sejak masak HGB habis pada 2016 silam. Hal ini dilakukan Pemkab Jombang berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022 lalu.

Asisten 3 Sekdakab Jombang, Syaiful Anwar berkata sesuai perintah dari Penjabat (Pj) Bupati Jombang  pengosongan ini untuk menyelamatkan aset milik Pemkab Jombang.

"Bukti-bukti yang kami pegang bahwa aset ruko simpang tiga memang milik Pemkab Jombang," pungkasnya.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!