NUSANTARA

Ribuan Pemilih Pindahan Masuk Rembang, Awas Jadi Titik Rawan!

Di Kecamatan Sarang, Rembang yang berbatasan dengan Jawa Timur terdapat 1.150 daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu 2024.

AUTHOR / Musyafa

Ribuan Pemilih Pindahan Masuk Rembang, Awas Jadi Titik Rawan!
Ilustrasi. Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. (Foto: ANTARA/Umarul Faruq)

KBR, Rembang – Pengawas TPS di Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang diminta lebih cermat, karena kecamatan yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Timur itu terdapat 1.150 daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pemilu 2024.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang, Dhofarul Mutaqiin menjelaskan di Kecamatan Sarang banyak pemilih pendatang, terutama dari kalangan santri pondok pesantren.

"Dalam rekap KPU di Kecamatan Sarang ada seribu lebih DPTb," kata Dhofarul, Selasa (13/2/2024).

Ia mengatakan pengawas TPS idealnya harus memposisikan diri di TPS yang berdekatan dengan meja pendaftaran pemilih, karena menjadi penyaring pertama untuk membedakan antara daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih tambahan (DPTb).

Banyaknya jumlah pemilih pendatang menjadi titik rawan, karena mereka mendapatkan jumlah surat suara yang berbeda.

"Posisi pengawas TPS di dekat meja pendaftaran, supaya bisa langsung mengingatkan kalau terjadi kesalahan," beber Dhofarul.

Baca juga:


Dhofarul mencontohkan apabila DPTb dari Kabupaten Blora, yang bersangkutan hanya berhak memperoleh 3 macam surat suara, meliputi Pilpres, DPD dan DPR RI.

"DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten nggak dapat dia, soalnya kalau yang provinsi kita satu Dapil dengan Pati. Bukan Rembang dengan Blora," terangnya.

DPTb yang berasal dari luar Jawa, hanya mendapatkan surat suara Pilpres saja.

"Jadi harus dipastikan, jangan sampai pemilih dari luar Jawa, ikut nyoblos surat suara yang bukan menjadi haknya," imbuh Dhofarul.

Menurutnya, kerawanan atas kondisi ini menyangkut ketersediaan surat suara.

Jika setiap TPS diasumsikan ada 300 orang pemilih dengan surat suara cadangan 2 persen, maka hanya ada 6 surat suara.

Di Kecamatan Sarang terdapat 205 TPS, sedangkan jumlah DPTb mencapai 1.150, sehingga hampir semua TPS harus melayani DPTb. Kejadian-kejadian tak terduga perlu diantisipasi.

"Katakanlah 205 TPS kali 6 berarti 1230. Ya dari surat suara cadangan sudah cukup. Dalam lembar formulir pindah memilih, petunjuknya juga jelas. Pemilih nyoblos di TPS mana, dapat surat suara berapa, sudah ada centangannya. Tapi kan kita perlu antisipasi situasi insidental, kadang banyak antrian, berebut dan sebagainya," kata Dhofarul.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, jumlah DPTb di Kecamatan Sarang menjadi yang terbanyak.

Komisioner KPU Kabupaten Rembang, Sakdullah mengatakan selain Kecamatan Sarang, DPTb terbanyak berikutnya adalah Kecamatan Rembang Kota 971 orang dan Kecamatan Sedan 436. Tiga kecamatan ini masuk dalam tiga besar jumlah DPTb terbanyak.

"Kalau ditotal semuanya daftar pemilih pindahan atau DPTb yang masuk ke Kabupaten Rembang sebanyak 4.329 orang," kata Sakdullah.

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!