NUSANTARA

Batas Akhir Pindah TPS di DIY Didominasi Mahasiswa

Ada puluhan ribu warga luar Yogyakarta yang pindah TPS saat Pemilu, 14 Februari 2024.

AUTHOR / Ken Fitriani

Batas Akhir Pindah TPS di DIY Didominasi Mahasiswa
Ilustrasi: Simulasi pemungutan suara di TPS 3, Solo , Jawa Tengah. Foto: ANTARA

KBR, Yogyakarta- Pengajuan pindah memilih atau pindah TPS berakhir pada Senin, 15 Januari 2024, pukul 23.59 WIB. Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS pada Pemilu 2024 apabila tak berada di tempat yang sesuai alamat KTP ketika pilpres berlangsung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Ahmad Shidqi mengatakan, ada puluhan ribu warga luar Yogyakarta yang pindah TPS saat Pemilu, 14 Februari 2024. Sebagian besar pemilih yang pindah memilih merupakan mahasiswa. 

"Yang sudah masuk, data kan terus masuk, ya, ada 30 ribuan, yang paling banyak Sleman," katanya di sela Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum di Yogyakarta, Senin, (15/1/2024).

Ahmad menyebut, meski kebanyakan pemilih pindah memilih berada di Kabupaten Sleman, namun KPU akan tetap menyebar tempat-tempat pencoblosan di beberapa titik. Hal ini dikarenakan keterbatasan kertas suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Mereka nantinya akan menggunakan kertas suara tambahan dalam pencoblosan di TPS. KPU tidak menyediakan kertas suara khusus untuk pemilih baru," ujarnya.

Kata dia, saat Pemilu 2024 berlangsung, sejumlah kampus masih dalam masa libur kuliah hingga 14 Februari 2024. Sebab, tidak semua mahasiswa luar daerah pindah memilih di DIY.

"KPU memang mengharapkan pemilih menggunakan hak pilihnya di daerah asal masing-masing. UGM, UNY, UII, UIN itu masih libur sehingga banyak didorong untuk memilih di rumah untuk kampus," ujarnya.

Masih Dibuka hingga H-7

Ahmad menambahkan, layanan pindah memilih ditutup tepat 30 hari sebelum Pemilu 2024 dilangsungkan. Hal ini dilakukan guna menyiapkan logistik seperti surat suara bagi pemilih pindahan. Logistik yang digunakan diambil dari logistik cadangan sebesar 2 persen.

"Pemilih pindahan pun akan disebar ke beberapa TPS atau tidak terpusat di satu TPS saja. Misalnya Depok, Mlati penuh, lalu kita geser ke Pakem, Turi atau Tempel dan lainnya meskipun dia tinggal di kawasan Depok," jelasnya.

Meski ditutup hari ini, Ahmad menambahkan, layanan pindah memilih masih dibuka hingga H-7 sebelum pemilu untuk beberapa pemilih dengan kondisi tertentu.

"Khusus bagi lapas, rutan, yang sakit, maupun penjaga, maksimal 7 hari sebelum hari H masih bisa. Kemudian bagi pekerja insidentil, ada dinas keluar kota itu masih bisa H-7," pungkasnya.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!