NUSANTARA

PSU dan PSL di 21 TPS di DIY, Partisipasi Pemilih Berkurang

Sebanyak 21 TPS di DIY serentak menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), Sabtu (24/02/2024). Tingkat partisipasi pemilih berkurang.

AUTHOR / Ken Fitriani

PSU dan PSL di 21 TPS di DIY, Partisipasi Pemilih Berkurang
Kegiatan pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan di DIY, Sabtu (24/2/2024). (Foto: KBR/Ken)

KBR, Yogyakarta - Sebanyak 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DIY serentak menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), Sabtu (24/2/2024).

Berbeda dari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu, jumlah pemilih yang mengikuti PSU dan PSL rata-rata berkurang.

"Minat pemilih akan berkurang. Karena memang ini bukan hari libur nasional kemudian ini pemilih yang masih bekerja di hari Sabtu tentunya agak kesulitan membagi waktu," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, Senin (25/2/2024).

Menurut Umi, penurunan partisipasi tersebut terjadi di hampir semua kabupaten/kota di DIY yang menggelar PSU maupun PSL. Namun persentasenya berbeda satu dengan TPS lainnya.

"Persentase tiap TPS berbeda-beda, yang tidak datang ke TPS berarti tidak menyalurkan hak pilihnya pada hari tersebut," sambungnya.

Terkait hasil PSU dan PSL, lanjut Umi, belum bisa dipastikan. Sebab saat ini masih dalam tahap rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan.

Namun secara keseluruhan PSU dan PSL digelar secara aman. Tidak ada kejadian khusus yang menyebabkan PSU dan PSL gagal dilakukan.

"Alhamdulillah aman dan lancar. PSU dan PSL dalam regulasi hanya bisa dilaksanakan satu kali," imbuhnya.

Baca juga:

17 TPS di DIY Berpotensi Gelar PSU dan PSL

114 TPS di Demak Jateng Lakukan Pemilu Susulan Pekan Ini

https://kbr.id/NUSANTARA/02-20...

https://kbr.id/nusantara/02-20...

Umi menambahkan, kemungkinan besar bisa dipastikan partisipasi masyarakat berkurang dalam PSU dan PSL bila dibandingkan dengan 14 Februari lalu. Namun ia berharap, perubahan surat suara tidak berbeda jauh dengan Pemilu pertama.

"Kalau masalah surat suara tidak mengubah secara signifikan. Tapi kita harus menegakkan regulasi, karena adanya ketidaksesuaian dengan aturan pada saat Pemilu pertama diselanggarakan. Salah satunya adalah pemilih yang beridentitas di luar DIY ikut mencoblos tapi tidak mengurus A5," pungkasnya.

Rinciannya untuk PSU yang di Bantul ada di TPS 69 Desa Banguntapan surat suara presiden dan wakil presiden, TPS 34 Tamanan surat suara presiden dan wakil presiden, TPS 16 Srimulyo surat suara DPD RI, TPS 9 Srimartani surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI dan DPR RI dan TPS 3 Tirtonirmolo surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten.

Kemudian PSU yang ada di Sleman yakni TPS 12 Tegaltirto surat suara presiden dan wakil presiden, TPS 29 Tegaltirto surat suara DPRD Provinsi, TPS 26 Sidoarum surat suara DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten, TPS 18 Sidoagung surat suara presiden dan wakil presiden, TPS 1 Tirtomartani surat suara presiden dan wakil presiden, TPS 2 Tirtomartani surat suara presiden dan wakil presiden.

Selanjutnya TPS 26 Tridadi surat suara presiden dan wakil presiden, TPS 126 Caturtunggal surat suara presiden dan wakil presiden, TPS 125 Condongcatur surat suara presiden dan wakil presiden, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten.

Sementara yang PSL di Sleman ada di TPS 1 Tirtomartani surat suara DPRD kabupaten, TPS 16 Tirtomartani surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten, TPS 29 Tirtomartani surat suara DPRD kabupaten, TPS 32 Tirtomartani surat suara DPRD Provinsi serta TPS 125 Condongcatur surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten.

Sedangkan untuk wilayah Kota Yogyakarta ada tiga TPS, yakni dua di TPS Khusus Wirogunan dan satu di TPS Wirobrajan.

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!