NUSANTARA
PPDB Jabar 2024, 260 Siswa Dicoret
Pencoretan dilakukan setelah verifikasi faktual ke setiap rumah siswa.
AUTHOR / Arie Nugraha
-
EDITOR / Sindu
KBR, Bandung- Ratusan siswa dicoret dari Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jawa Barat (Jabar) jalur zonasi. Faktornya, mereka melanggar syarat administrasi karena tempat tinggalnya tak sesuai kartu keluarga (KK).
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin, pencoretan dilakukan setelah verifikasi faktual ke setiap rumah siswa.
"Total peserta PPDB di Jabar yang dianulir ada 260-an itu karena setelah penerimaan di cek ulang bahwa KK-nya (kartu keluarga) betul di situ, tapi tidak tinggal di situ. Seharusnya KK-nya di situ tinggal juga di situ antara lain seperti itu," ujar Bey dalam siaran medianya ditulis, Bandung, Kamis, 4 Juli 2024.
Bey mengatakan, jalur zonasi yang kini diterapkan di PPDB, mulanya mengikis kesenjangan antara sekolah favorit dan nonfavorit demi pemerataan di setiap wilayah.
"Jadi, PPDB seperti ini kan maksud awalnya kan baik untuk menghilangkan sekolah favorit, tapi setelah berjalan tetap sekolah favorit itu tidak bisa hilang di masyarakat kita, ya, jadi kan harusnya buat pemerataan," kata Bey.
Agar hal itu terus berulang, Bey akan mengundang seluruh kepala dinas pendidikan dari 27 kabupaten dan kota untuk merumuskan tentang pelaksanaan PPDB yang ideal.
Hasil pertemuan itu nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tujuannya dalam waktu mendatang menyempurnakan sistem PPDB dan menekan angka kecurangan di masa mendatang.
"Jadi bagaimana, apakah kami akan mengusulkan yang terbaik seperti apa? Jangan sampai pada pelaksanaan PPDB itu, jujur (pihak) sekolah yang enggak siap. Kasihan mereka itu, karena tekanan begitu banyak makanya tahun ini kami keras, mulai dari saya gubernur sampai operator menandatangani pakta integritas bahwa tidak ada titip menitip sogok menyogok," tukas Bey.
Temuan Awal, 31 Siswa Dianulir
Sebelumnya, 31 siswa atau CPD PPDB 2024 dibatalkan kelulusannya oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) karena melanggar aturan domisili.
"Intinya kami serius dalam PPDB ini. Walaupun sudah pengumuman kelulusan itu masih bisa kami anulir kalau memang terbukti ada pelanggaran termasuk pelanggaran domisili. Hari ini harus dianulir karena ditemukan kecurangan tidak tinggal di situ," ujar Bey Machmudin di Bandung, Senin, (24/6/2024).
Bey mengatakan, usai pembatalan kelulusan, disdik akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar kejadian serupa tidak terulang.
Bey meminta masyarakat menaati aturan PPDB yang berlaku dan tidak mencoba untuk menyiasiati dengan cara curang.
"Yang pasti dianulir dulu setelah itu kami berkoordinasi dengan Disdukcapil bagaimana agar jangan sampai terulang. Masyarakat juga jangan mengakali kalau memang tidak domisili disitu ya jangan bikin KK disitu," kata Bey.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!