NUSANTARA
Polwan Dikerahkan untuk Redam Kasus Perdagangan Manusia
Guna menekan kasus perdagangan manusia (human trafficking), Kepolisian Dareah Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menempatkan dua polisi wanita (polwan) ke setiap kepolisian sektor (polsek) di seluruh provinsi itu.
AUTHOR / Silver Sega
KBR, Kupang – Guna menekan kasus perdagangan manusia (human trafficking), Kepolisian Dareah Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menempatkan dua polisi wanita (polwan) ke setiap kepolisian sektor (polsek) di seluruh provinsi itu.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah NTT, Ketut Untung Yoga, hingga kini kasus perdagangan manusia marak terjadi di banyak desa. Selain itu, para korban kasus ini kebanyakan adalah perempuan dan anak-anak.
“Kehadiran polwan di polsek-polsek itu, tugas-tugas yang proaktif dalam mengetahui dinamika kehidupan masyarakat di kampung itu, termasuk soal-soal isu rekrut trafficking ini, itu bisa kita bisa ketahui lebih dini lebih awal," kata Kapolda NTT, Ketut Untung Yoga di Kupang, Kamis (17/7).
Ketut Untung Yoga menambahkan, penempatan dua Polwan akan dimulai pada tahun depan.
Terkait jumlah kasus kasus perdagangan manusia di NTT, Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT mencatat, tahun 2013 telah terjadi 61 kasus perdagangan manusia di provinsi itu.
Editor: Anto Sidharta
Baca lagi:
23 Perempuan dan Anak Menjadi Korban Perdagangan Manusia
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!