NUSANTARA

Polda Jatim Larang Angkutan Barang Digunakan Bawa Manusia

Kepolisian Daerah Jawa Timur bakal menindak tegas angkutan barang yang digunakan mengangkut orang. Sebab, angkutan barang berbahaya jika digunakan mengangkut manusia.

AUTHOR / Eko Widianto

Polda Jatim Larang Angkutan Barang Digunakan Bawa Manusia
kecelakaan, probolinggo, polisi, jawa timur

KBR68H, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur bakal menindak tegas angkutan barang yang digunakan mengangkut orang. Sebab, angkutan barang berbahaya jika digunakan mengangkut manusia. 


Juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Timur Awi Setiyono menyatakan, polisi bertindak tegas untuk mencegah korban jiwa. Seperti kecelakaan di Probolinggo yang merenggut 18 nyawa sekaligus. Ia berharap pengguna kendaraan bermotor mentaati aturan lalu lintas untuk menghindari kecelakaan di jalan raya.


"Kendaraan barang yang dijadikan muatan orang jika di daerah pedalaman masih bisa ditolerir. Tapi kalau di Jawa Timur moda transportasi sudah banyak, kendaraan perkembangan signifikan kita tindak tegas. Polres Probolinggo selama setahun bak terbuka dipakai muatan orang itu ada 21 kasus yang ditilang," ujar Awi Setiyono


Kecelakaan terjadi di Probolinggo antara pikap dengan truk, Sabtu (28/12) Pikap berpenumpang 35 orang perjalanan ke Pasuruan menabrak sebuah truk. Sebanyak 18 korban tewas, sedangkan 13 penumpang terluka.


Editor: Antonius Eko 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!