NUSANTARA

Petambak Udang di Rembang Keluhkan Limbah Pabrik

Semakin menggeliatnya kawasan pelabuhan Tanjung Bonang di pinggir jalur Pantura desa Sendangmulyo Kec. Sluke, dengan kemunculan sejumlah pabrik pengolahan ikan kelas ekspor, para petambak udang meminta pengelola usaha ikut memperhatikan masalah lingkungan

AUTHOR / Radio R2B Rembang

Petambak Udang di Rembang Keluhkan Limbah Pabrik
tambak, udang, rembang, limbah, pabrik

KBR68H, Rembang- Semakin menggeliatnya kawasan pelabuhan Tanjung Bonang di pinggir jalur Pantura desa Sendangmulyo Kec. Sluke, dengan kemunculan sejumlah pabrik pengolahan ikan kelas ekspor, para petambak udang meminta pengelola usaha ikut memperhatikan masalah lingkungan.

Bambang Kasir, seorang petambak udang di desa Sendangmulyo Kec. Sluke berharap sejak awal Pemkab Rembang   benar-benar mengawasi operasional pabrik. Jika limbah dibuang begitu saja ke laut tanpa pengolahan, akan mengancam nasib masyarakat kecil yang selama ini mengembangkan benur dan udang vanamei, tak jauh dari lokasi pabrik.

Apalagi belakangan jumlah pabrik terus bertambah, sehingga perlu langkah konkret untuk mengtasi masalah tersebut. Ia mencontohkan usaha benur atau udang lokal di desanya, banyak yang gagal.  Bambang  meminta penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan  pengaruh dari bahan baku air laut yang terkena limbah.

Pemilik tambak udang lainnya di desa Sendangmulyo, Mahmud berpendapat sejauh ini kondisi air laut masih memungkinkan, untuk budidaya udang vanamei. Pasalnya tak hanya  mengandalkan air laut saja, tetapi juga campuran dengan air tawar.

Mahmud menyatakan udang vanamei rata rata baru bisa panen selama 80 hari. Menurut pengamatannya, gangguan sementara ini karena kadar amoniak cukup tinggi. Amoniak tersebut berasal dari bekas pakan dan kotoran udang, sering mengakibatkan pertumbuhan udang tidak bisa cepat besar. Meski demikian ia mendukung setiap pabrik memilik instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sendiri, agar dalam jangka panjang tidak menimbulkan gangguan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kab. Rembang, Purwadi Samsi mengatakan pihaknya baru saja menerima pengajuan izin pembukaan dua unit pabrik baru di wilayah Sluke – Kragan. Sejak awal staf BLH langsung datang mengkaji, sebagai bahan rekomendasi operasional sebuah pabrik.

Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) termasuk syarat wajib. Seperti PT Holi Mina Jaya di sebelah selatan pelabuhan Tanjung Bonang Sluke, sudah mempunyai IPAL. Ia berharap bak penampungan untuk mensterilkan kandungan kimia berbahaya itu, benar-benar dioptimalkan, sebelum dialirkan ke laut.

Sumber: Radio R2B Rembang

Editor: Suryawijayanti 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!