NASIONAL

Peringatan Komnas HAM: Pemilu 2024, Jangan Lagi Ada Petugas KPPS Meninggal

Pada pemilu 2019, terdapat 894 petugas penyelenggara pemilu di daerah meninggal dan 5.175 petugas mengalami sakit.

AUTHOR / Shafira Aurel

Peringatan Komnas HAM: Pemilu 2024, Jangan Lagi Ada Petugas KPPS Meninggal
Petugas menumpuk kotak suara di gudang KPU Kota Serang, Banten, Selasa (21/11/2023). (Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman)

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dapat mencegah angka kematian kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) kembali terjadi.

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan penyelenggara pemilu harus memberikan fokus utama pada kesehatan dan keselamatan para petugas KPPS dan TPS. Hal ini menjadi penting karena untuk mencegah angka kematian petugas pada Pemilu 2019 kembali terjadi.

Pramono mengatakan perlu ada langkah antisipatif yang kuat, salah satunya dengan melakukan pembatasan usia dan kontrol kesehatan bagi para petugas.

"Komnas HAM kembali mengingatkan pentingnya untuk dilakukan langkah langkah antisipasi agar peristiwa kematian dan jatuh sakitnya tugas pemilu pada pemilu 2019 yang lalu tidak terulang kembali pada pemilu 2024 yang akan datang. Karena itu salah satu langkah antisipasi penting dalam proses awal rekrutmen petugas pemilu saat ini adalah screening persyaratan kesehatan yang lebih baik, dan pembatasan usia bagi petugas pemilu yang akan datang," ujar Pramono, dalam keterangan video yang diterima KBR, Jumat (15/12/2023).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membuka lowongan kerja bagi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 sebanyak 5,7 juta orang. Jumlah itu dibutuhkan untuk menyelenggarakan pemilu di 820.162 tempat pemungutan suara (TPS).

Pada pendaftaran ini, KPU memberikan syarat yakni wajib melampirkan surat keterangan sehat, serta melakukan pembatasan usia maksimal 55 tahun.

Pada pemilu 2019, terdapat 894 petugas penyelenggara pemilu di daerah meninggal dan 5.175 petugas mengalami sakit.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!