NUSANTARA

Perguruan Tinggi Serukan Etika, Mahfud Terima Laporan ada Intimidasi

"Kebebasan akademik kebebasan mimbar akademik itu harus dihormati"

AUTHOR / Ken Fitriani

Intimidasi perguruan tinggi
Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD saat menghadiri kampanye bertajuk 'Tabrak Prof' di Sleman, Yogyakarta, Senin (05/02/24) malam. (KBR/Ken).

KBR, Jakarta- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD mengaku menerima laporan dari sejumlah rektor yang menerima intimidasi untuk membuat pernyataan bahwa Presdien Joko Widodo (Jokowi) merupakan seorang negarawan. Petisi tandingan itu muncul ketika para akademisi ramai-ramai mengeluarkan pernyataan sikapnya terhadap Jokowi yang dinilai melanggar etik sebagai seorang kepala negara.

Mahfud mengatakan, paksaan tersebut membuat pernyataan berupa petisi itu kurang sehat bagi demokrasi. Sebab hal itu bisa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

"Menurut saya itu kurang sehat. Membuat tandingan-tandingan itu memecah belah masyarakat, memecah belah kampus juga. Oleh sebab menurut saya, itu kebebasan akademik kebebasan mimbar akademik itu harus dihormati karena seotoriter zaman Soeharto pun kebebasan mimbar akademik itu masih relatif cukup didengarkan dan masih berwibawa," katanya usai menghadiri kampanye dengan tema 'Tabrak, Prof' di Sleman, Yogyakarta, Senin (5/2/2024) malam.

Mahfud menyebut, pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut. Laporan yang diterima Mahfud dari beberapa rektor yakni mereka diminta membuat pernyataan yang menyatakan bahwa Jokowi seorang negarawan yang baik, Jokowi berhasil mengatasi krisis dan pemilu berjalan dengan baik.

"Itu ada beberapa rektor yang disuruh. Ada yang kemudian membuat pernyataan, tapi template-nya sama. Lalu ada yang tidak mau, seperti itu. Seperti Rektor Universitas Soegiyopranoto (Unika) Semarang memberi tahu kepada kami, 'Kami disuruh membuat seperti ini. Ini teman kami sudah membuat pernyataan seperti ini', ada pernyataan rektor yang sama kayak template, ada yang samar-samar dan sebagainya," pungkasnya.

Baca juga:


Sebelumnya sejak sivitas UGM mengeluarkan Petisi Bulaksumur pada Rabu, 31 Januari 2024, sejumlah perguruan tinggi menyuarakan keprihatinan serupa. Mereka menilai pemerintahan Presiden Jokowi  saat ini telah menyimpang dalam penyelenggaraan negara.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!