NUSANTARA

Pemkot Pontianak Bongkar Paksa Tiga Ruko di Pasar Flamboyan

KBR68H, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memastikan akan melakukan bongkar paksa tiga rumah toko (ruko) yang hingga kini pemiliknya tidak mau membongkar sendiri.

AUTHOR / Radio Volare FM

Pemkot Pontianak Bongkar Paksa Tiga Ruko di Pasar Flamboyan
ruko, pasar flamboyan, bongkar paksa, walikota pontianak

KBR68H, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memastikan akan melakukan bongkar paksa tiga rumah toko (ruko) yang hingga kini pemiliknya tidak mau membongkar sendiri.

Wali Kota Pontianak Sutarmidji mejelaskan apa yang dilakukan Pemkot Pontianak sudah sesuai dengan aturan yakni diatur dalam peraturan pemerintah nomor 40  tahun 1996, yang intinya setiap pengajuan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) harus dilakukan dua tahun sebelum masa berlakunya habis. Namun, para pedagang pasar Flamboyan malah baru mengajukan delapan bulan sebelum masa HGB tersebut habis.

Kata dia, para pedagang memang menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tetapi mereka kalah di pengadilan negeri bahkan hingga ke Mahkamah Agung. Keputusan MA memerintahkan  pedagang untuk membongkar sendiri rukonya.

Sutramidji menambahkan kalau pedagang mematuhi keputusan PTUN maka dirinya melanggar PP nomor 40 tahun 1996. Sehingga pedagang di pasar Flamboyan seharusnya mematuhi aturan dengan tidak berpegang pada putusan PTUN yang sudah kalah karena ada keputusan dari Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pontianak Imran juga mengatakan hal serupa. Imran mengatakan dalam minggu-minggu ini tiga ruko di Pasar Flmboyan akan dibongkar secara paksa, ini dilakukan agar tidak menganggu pembangunan pasar Flamboyan yang saat ini sedang dalam pengerjaan.

Nantinya dalam proses pembongakaran pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan untuk membantu pemerintah kota Pontianak untuk membongkar paksa ruko-ruko tersebut.

Sumber: Radio Volare FM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!