NUSANTARA

Pemkab Rembang Usulkan ke Pusat, PNPB Nelayan Diturunkan dari 10 Persen Jadi 3 Persen

"Nelayan pusing ini mas, pegang kepala semua. PNBP bukannya turun malah naik, harga ikan juga anjlok, harga solar industri juga naik terus."

AUTHOR / Musyafa

PNBP nelayan
Nelayan di Rembang, Jawa Tengah, menyiapkan bekal melaut, Minggu (5/11/2023). (Foto: KBR/Musyafa)

KBR, Rembang - Pemerintah Kabupaten Rembang Jawa Tengah mengusulkan ada keringanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil bersih tangkapan ikan nelayan.

Jika awalnya ditetapkan 10 persen untuk kapal di atas bobot 60 Gross Ton (GT), Pemkab Rembang berharap PNB bisa diturunkan menjadi 3 persen.

Bupati Rembang Abdul Hafidz beralasan kalau PNPB masih 10 persen para nelayan masih keberatan.

"Nggak hanya nelayan kapal besar, di bawah 60 GT juga ikut terdampak," kata Hafidz.

Hafidz belum mengetahui bagaimana perkembangan usulan tersebut, karena kewenangan pemerintah pusat untuk memutuskan.

"Atas keluhan nelayan, sudah kita usulkan PNBP hasil tangkapan diturunkan 3 persen. Saya belum tahu perkembangannya berapa. Tapi yang jelas kalau kena 10 persen nelayan kita keberatan," kata Hafidz.

Tokoh nelayan di Desa Tasikagung, Rembang, Kadromi menjelaskan hingga saat ini PNBP 10 persen masih berlaku.

"Belum ada perubahan. Belum lagi ini banyak nelayan yang juga kena tambahan pembayaran," keluh Kadromi, Minggu (5/11/2023).

Kadromi mengatakan nelayan sudah menghadapi beban kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) solar industri, perbekalan melaut membengkak dan anjloknya harga ikan. Umumnya saat ini, nelayan masih berusaha bangkit pasca pandemi Covid-19.

"Nelayan pusing ini mas, pegang kepala semua. PNBP bukannya turun malah naik, harga ikan juga anjlok, harga solar industri juga naik terus," kata Kadromi.

Kadromi sepakat dengan usulan Pemkab Rembang besaran PNBP diturunkan menjadi 3 persen.

"Semoga ada win-win solution," kata Kadromi.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!