NUSANTARA

Pemda DIY Tutup Permanen TPA Piyungan Akhir April 2024

Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta akan segera menutup secara permanen Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Regional Piyungan.

AUTHOR / Ken Fitriani

Pemda DIY Tutup Permanen TPA Piyungan Akhir April 2024
TPA Regional Piyungan di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (5/3/2024). (Foto: KBR/Ken Fitriani)

KBR, Yogyakarta - Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta akan segera menutup secara permanen Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Regional Piyungan. TPA Piyungan akan ditutup permanen pada April mendatang.

Kebijakan tersebut diambil setelah ada kesepakatan dari tiga wilayah di DIY, yakni Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta yang akan menerapkan program desentralisasi mandiri sampah mulai tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Benny Suharsono mengatakan, TPA Regional Piyungan akan ditutup karena sejumlah faktor. Di antaranya tingkat kemiringan lokasi yang sudah berada di ambang maksimum.

Benny mengatakan TPA Regional Piyungan hanya memiliki waktu maksimal sampai April untuk menerima kuota sampah dari beberapa wilayah di DIY.

"Tadi sudah berkomitmen, Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta itu mensegerakan, mengakselerasi. Insya Allah akhir April, awal Mei mereka sudah bisa menata walaupun kita harus punya cadangan, " katanya usai peringatan Hari Peduli Sampah Nasional dan Peletakan Batu Pertama Pemagaran/Penutupan TPA Regional Piyungan, di Kabupaten Bantul, Selasa (5/3/2024) sore.

Benny mengatakan rencana cadangan akan digunakan apabila skenario yang telah ditetapkan tidak bisa diterapkan tepat waktu. Salah satu alternatifnya adalah dengan mengelola sampah di rumah tangga masing-masing, khususnya untuk wilayah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.

"Untuk yang Kota Yogyakarta, yang sama-sama harus diwaspadai adalah proses kerja sama yang akan menempati lahan di bawah (TPA Regional Piyungan) itu segera bisa selesai. Skenarionya pertengahan April itu sudah bisa berdiri dan mulai pemrosesan. Kita kawal implementasi ini, tidak ada lagi pembuangan tapi pengelolaan, " ujarnya.

Baca juga:

Indonesia Darurat Sampah, Perlu Segera Berbenah!

Wapres: Pengelolaan Sampah Buruk Timbulkan Masalah di Masa Depan

https://kbr.id/ragam/02-2024/i...

https://kbr.id/nasional/03-202...

Terkait dengan penanaman vegetasi dan pemagaran di TPA Regional Piyungan, Benny berharap setelah akhir April tidak ada lagi sampah yang dibuang di lokasi itu. Meskipun ada toleransi waktu sekitar 5 hari.

"Lalu di sini diolah, kan lindinya harus tetap dipelihara. Diatur supaya tidak membludak ke persawahan. Ini kan fase panjang supaya nanti bisa ditingkatkan menjadi lingkungan yang bagus terutama untuk daerah resapan air. Maksudnya untuk menahan air itu masih bisa, bisa menjadi pemicu lingkungan hijau di sini karena ada lahan yang dibeli Pemda DIY untuk lingkungan hijau," ungkapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DIY, Kusno Wibowo menambahkan, untuk TPA Regional Piyungan lama maupun untuk transisi, setelah desentralisasi secara penuh akan ditutup. Penutupan penuh itu rencananya dilakukan pada akhir April ataupun awal Mei.

"Untuk TPA Regional Piyungan transisi ini luasnya sekitar 2,5 hektar. Kalau kuota sampah sampai hari ini masih 370 ton per hari. Nanti dengan beriringnya waktu kesana mudah-mudahan kabupaten/kota bisa mengurangi adanya kuota yang kita berikan, " jelasnya.

Kusno menjelaskan, jika rencana tersebut meleset maka pihaknya akan mendiskusikan dengan pihak terkait, dalam hal ini kabupaten/kota yang belum bisa melaksanakan desentralisasi mandiri secara optimal.

"Kalau kemudian skenario-skenario itu ada yang meleset, nanti kita bicarakan lagi. Jadi nanti ada pembicaraan khusus pada teman-teman di kabupaten/kota, " ujarnya.

Terkait adanya TPS ilegal setelah penutupan permanen TPA Regional Piyungan, Kusno mengatakan bahwa hal itu sudah diantisipasi sejak saat ini. Pihaknya telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan DLH di kabupaten/kota.

"Kita sudah koordinasi dengan teman-teman di kabupaten/kota. TPS-TPS ilegal ini untuk segera dikoordinasikanlah, untuk yang swasta-swasta itu. Iya (disinyalir) ada, sudah kita komunikasikan. Mudah-mudahan tidak menjadi persoalan nanti ke depannya, " paparnya.

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!