800-an pedagang asongan dari Stasiun Kejaksan dan Stasiun Prujakan, mendatangi kantor DPRD Kota Cirebon, siang tadi. Mereka menuntut PT. Kereta Api Indonesia (KAI) khususnya Daops III Cirebon agar memperbolehkan asongan berjualan di area kedua stasiun ter
Penulis: Suara Gratia
Editor:

KBR68H, Cirebon – 800-an pedagang asongan dari Stasiun Kejaksan dan Stasiun Prujakan, mendatangi kantor DPRD Kota Cirebon, siang tadi. Mereka menuntut PT. Kereta Api Indonesia (KAI) khususnya Daops III Cirebon agar memperbolehkan asongan berjualan di area kedua stasiun tersebut dan di dalam gerbong kereta.
Mereka meminta DPRD dan walikota bersama-sama dengan PT. KAI Daops III Cirebon memberikan solusi, baik jangka panjang maupun jangka pendek terhadap nasib pedagang asongan. Sebelum ada solusi maka PT. KAI DAOPS III Cirebon diminta mengijinkan asongan untuk tetap berdagang. Mereka mengancam, jika tuntutan ini diabaikan maka massa akan bertahan di Gedung DPRD Kota Cirebon.
Sekitar 30 menit berorasi di depan Gedung DPRD, akhirnya 20 orang dari mereka diterima perwakilan Pemerintah Kota, anggota DPRD, kepolisian dan perwakilan PT. KAI Daops III Cirebon. Koordinator lapangan aksi massa Teja meminta agar secepatnya Pemerintah Daerah dan PT. KAI Daops III Cirebon memperhatikan nasib pedagang asongan yang tidak diijinkan berjualan di dalam gerbong kereta api.
Ia juga meminta, keterlibatan anggota TNI dalam mengamankan pedagang asongan dihentikan. Sebab, sejak 5 hari lalu sejumlah pedagang mendapat perlakuan kasar aparat TNI. Menurutnya, melibatkan anggota TNI merupakan tindakan yang berlebihan. “Seperti mau perang saja, kita ini bukan teroris, untuk mengamankan pedagang saja pakai anggota TNI segala,” teriaknya.
Menanggapi tuntutan massa, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Hasanudin Manap mengatakan, kebijakan PT. KAI daops III Cirebon mengenai pelarangan asongan berjualan di dalam gerbong sudah dibicarakan sebelumnya. Tetapi hingga kini PT. KAI Daops III Cirebon belum memberikan solusi kepada Pemerintah Daerah. Ia menyatakan, akan mengundang secara resmi pihak PT. KAI Daops III Cirebon untuk memecahkan permasalahan tersebut. “Kami ingin langsung mempertanyakan kepada PT. KAI, solusinya seperti apa?”
Salah satu perwakilan dari PT. KAI Daops III Cirebon mengatakan, kebijakan pelarangan asongan ini tidak hanya berlaku di Cirebon saja, tetapi diberlakukan di seluruh wilayah.