NASIONAL

Pakar Pendidikan Dorong Reformasi Kebijakan Pendidikan untuk Tingkatkan Kualitas

Kalangan pakar pendidikan mendorong reformasi kebijakan pendidikan nasional dan pendidikan tinggi.

AUTHOR / Muthia Kusuma Wardani

belajar
Seorang guru menyampaikan materi dalam kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Kalicari 3, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (5/6/2024). (FOTO: ANTARA/Makna Zaezar)

KBR, Jakarta- Sebagian kalangan pakar pendidikan mendorong reformasi kebijakan pendidikan nasional dan pendidikan tinggi.

Saat rapat dengan Komisi Pendidikan DPR hari ini, Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini mengatakan, dorongan itu bertujuan untuk memastikan penggunaan alokasi anggaran pendidikan, dapat meningkatkan kualitas pendidikan.

Adapun besaran anggaran fungsi pendidikan mencapai 20 persen dari APBN 2024, atau sekitar 665 triliun rupiah.

"Kalau ada K/L di luar Kemendikbud, menghasilkan dokter sama dengan dokter yang kita (perguruan tinggi swasta) hasilkan, bidang diplomasi bidang ini dan seterusnya. Dana kita hanya 10 juta per mahasiswa, mereka 60 juta harus dipotong. Diketuk di panja, di pansus kalau perlu. Bagaimana kalau tidak dilaksanakan? politik anggarannya segala macam dipakai di sini. Jadi reformulasi itu saya kira penting, tidak hanya rekomendasi tapi mulai dari studi evaluasi, studi kebijakan, dan seterusnya ya," ucap Didik saat RDP Panja Biaya Pendidikan di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini juga mendorong semua pihak mengevaluasi dampak langsung penggunaan anggaran pendidikan terhadap akses dan mutu pendidikan. 

Dia menyebut, alokasi dana pendidikan yang tidak relevan harus direalokasi kembali. Dia menegaskan, akses pendidikan harus menyentuh semua lapisan masyarakat serta memastikan mutu pendidikan secara keseluruhan.

Baca juga:

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Pendidikan di DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi memastikan hasil  dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Biaya Pendidikan akan diserahkan ke pihak pemerintah dalam bentuk rekomendasi.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, anggaran pendidikan harus mampu meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas Sumber Daya Manusia. 

Dia mengingatkan, pembangunan SDM akan berdampak pada produktivitas generasi masa depan yang harus kompetitif dibanding negara lain.

“Karena biasanya kita bicara tentang pendidikan itu hanya yang ada di Kementerian Pendidikan, seperti tentang kurikulum, bicara tentang beasiswa, sarana dan prasarana. Tapi tadi ketiga narasumber kita menjelaskan bagaimana bahayanya kita jika tidak inves yang namanya human capital. Dimana Index human capital kita terendah di beberapa negara di Asia,” ujar Dede. 

Dede mendorong peningkatan dukungan negara terhadap output pendidikan, meliputi kemampuan siswa dalam hal akademis, karakter hingga kemampuan sosialnya. 

“Bagaimana kedepannya agar intervensi negara lebih besar lagi melalui anggaran pendidikan. Karena dari anggaran pendidikan itu, ternyata ada anggaran yang lebih besar yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan untuk biaya pendidikan ada di kementerian/lembaga lain dalam posisi idle. Artinya ada 100 triliun anggaran pendidikan yang tidak terpakai. Padahal sejatinya hal itu bisa digunakan untuk membiayai pendidikan tingga dan PAUD, sehingga pendidikan tidak berbiaya mahal,” paparnya.

Baca juga:

Sebelumnya, Ketua Komisi Pendidikan DPR RI, Syaiful Huda mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan untuk menciptakan biaya pendidikan yang terjangkau.

"Saya kira DPR juga harus mengambil langkah, agenda lama kita untuk membentuk pansus pendidikan saya kira menjadi kebutuhan yang maha penting hari-hari ini. Tidak ada salahnya saya kira nanti bagian dari semangat kita untuk memastikan anggaran pendidikan bisa sepenuhnya untuk fungsi pendidikan ini, DPR akan mendorong lahirnya pansus pendidikan yang mengawal agenda ini," ucapnya, usai rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) Pendidikan Komisi X dengan eselon 1 Kemendikbudristek, Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas.

  • biaya pendidikan
  • pendidikan
  • Komisi Pendidikan DPR
  • pendidikan tinggi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!