NUSANTARA

November, Hampir 12 Ribu Penerobos Jalur Transjakarta Ditilang

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menilang 11 ribu lebih kendaraan yang melintas jalur Transjakarta selama November lalu.

AUTHOR / Indra Nasution

November, Hampir 12 Ribu Penerobos Jalur Transjakarta Ditilang
November, 12 Ribu, Transjakarta, Ditilang

KBR68H, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menilang 11 ribu lebih kendaraan yang melintas jalur Transjakarta selama November lalu.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan di Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Irfan Prawira mengatakan, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 8665. Posisi kedua ditempati oleh kendaraan pribadi sebanyak 1608.

“Kita nilang selama satu bulan 11.927 kali, sepeda motor tetap menjadi idola, kecelakaan ya dia, pelanggaran paling banyak dia, korban paling banyak dia, yang kedua kendaraan pribadi, kendaraan umum, kendaraan barang," ujar Irfan saat dihubungi KBR68H

Bulan lalu Pemprov DKI menerapkan denda maksimal bagi penerobos jalur bus Transjakarta. Namun, meski sudah resmi diberlakukannya denda maksimal, masih banyak penerobos yang didenda di bawah denda maksimal, semisal Rp 200 – Rp 300 ribu.

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!