NUSANTARA

Merokok di Kereta, 11 Penumpang Diturunkan

"Belasan penumpang tersebut merokok di dalam rangkaian kereta. "

Ken Fitriani

Merokok di Kereta, 11 Penumpang Diturunkan
Ilustrasi: Penumpang di Stasiun Yogyakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta

KBR, Yogyakarta- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta menurunkan 11 penumpang sepanjang 2024. Itu karena belasan penumpang tersebut merokok di dalam rangkaian kereta.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro bakal terus mengingatkan seluruh calon penumpang untuk tidak merokok di atas kereta, terutama menjelang masa angkutan Lebaran.

"Kami terus mengimbau agar tidak merokok di dalam kereta. Semua perjalanan kereta api ini merupakan perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api," katanya dalam rilis yang diterima KBR, Kamis, (28/3/2024).

Kris mencatat, masih ada penumpang yang melanggar aturan, meski larangan merokok sudah dikeluarkan sejak 2012. Pada tahun lalu, terdapat 37 penumpang yang melanggar, kemudian di triwulan pertama tahun ini sudah ada 11 orang.

"Peringatan larangan merokok itu sudah dilakukan melalui pengumuman audio dan stiker-stiker di dinding kereta api. Namun, jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas," ujarnya.

Kawasan Tanpa Rokok

Kris menambahkan, PT KAI akan menurunkan penumpang yang melanggar aturan larangan merokok. Penumpang tersebut akan diturunkan pada kesempatan pertama.

"Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api itu sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum," tandasnya.

Selain itu, KAI berkomitmen menghadirkan kereta api angkutan Lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat, sehingga terwujud mudik ceria dan penuh makna.

"Daop 6 Yogyakarta telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok," pungkasnya.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • PT KAI Daop 6 Yogyakarta
  • Merokok
  • Kereta Api
  • Penumpang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!