NASIONAL

Mempertanyakan Upaya Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

"Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut saat ini ada ironi, ketika terjadi tren peningkatan proporsi penyandang disabilitas yang berwirausaha."

Astri Yuanasari

Mempertanyakan Upaya Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
Warga disabilitas mencoblos saat pemilu ulang di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (23/2/2024). (Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

KBR, Jakarta - Dante Rigmalia, menceritakan pengalamannya ketika mengikuti Pemilu 14 Februari lalu. Sebagai penyandang disabilitas disleksia, Dante sangat kesulitan saat ingin menggunakan hak pilihnya di bilik suara.

"Ketika melakukan pemilihan atau pencoblosan di bilik suara, saya membuka lima kertas surat suara, dan di sana sangat banyak tertulis nama partai dan juga nama-nama calon. Untuk saya seorang disleksia, saya masih kesulitan untuk menemukan nama, meskipun saya sudah punya pilihan, karena nomor sangat banyak dan juga kotak sangat banyak," kata Dante melalui pesan suara kepada KBR, Rabu (14/2/2024).

Pengalaman mengikuti Pemilu menjadi salah satu kesulitan yang kerap dialami penyandang disabilitas.

Ini juga dialami Muharyati, seorang difabel daksa, yang menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Menurutnya, pelaksanaan Pemilu 2024 belum ramah disabilitas. Muharyati mempersoalkan kurangnya form C sebagai syarat dokumen bagi pendamping pemilih difabel. Menurutnya, kondisi itu sangat merugikan kelompok difabel dalam upaya menggunakan hak suaranya.

"Seorang disabilitas wajib ada di parlemen, karena kita akan merapikan hak-hak mereka. Jangan tertindas dari hak pendidikan, kesehatan, hak dipilih dan memilih saja mereka tidak dapat," ucap Muharyati kepada KBR, Rabu, (14/2/2024).

Baca juga:

Selain hak politik dalam Pemilu, diskriminasi penyandang disabilitas juga terjadi di bidang lain, seperti olahraga.

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menilai pemerintah masih tidak merata dalam memberikan fasilitas serta perhatiannya kepada para atlet disabilitas. Padahal, prestasi atlet Indonesia sudah teruji dengan kembali menjadi juara umum ASEAN Para Games 2023 di Kamboja.

Juru bicara PPDI DKI Jakarta Aulia Amin mengatakan atlet disabilitas belum mendapat perhatian dan perlakukan yang adil. Terutama, atlet disabilitas di wilayah timur Indonesia masih kerap kesulitan mendapatkan fasilitas dan pembinaan olahraga.

"Ya memang belum tercukupi banget. Bisa dilihat saja di tiap provinsi di Indonesia itu seperti apa. Apakah sudah merata?. Untuk di jalur olahraga dilihat sebagai potensi pemberdayaan itu juga kita lihat belum merata di setiap provinsi. Misalnya, di Jakarta sendiri untuk pembinaan atlet disabilitasnya masih mengandalkan dana hibah," ujar Aulia Amin, Kepada KBR, Jumat (9/6/2023).

Juru bicara Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia PPDI DKI Jakarta Aulia Amin juga meminta pemerintah lebih fokus mengatasi berbagai kendala yang dihadapi para atlet disabilitas dan bisa memberi perhatian lebih terkait kesejahteraan mereka.

Penyandang disabilitas juga masih kerap mengalami diskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan. Mayoritas penyandang disabilitas bingung dan kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah lulus sekolah.

Hak para penyandang disabilitas khususnya pada dunia pekerjaan sebenarnya sudah dijamin melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang itu mewajibkan institusi negara menyiapkan minimal dua persen jumlah formasi pekerja bagi para penyandang disabilitas.

Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 mencatat ada penurunan jumlah pekerja formal dengan disabilitas di Indonesia.

Pada 2020, jumlah pekerja formal dengan disabilitas sebanyak 7,67 juta orang atau 5,9 persen dari total penduduk yang bekerja. Namun angkanya turun pada 2021, menjadi hanya 7,04 juta orang atau 5,37 persen dari total penduduk yang bekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan saat ini terjadi tren peningkatan proporsi penyandang disabilitas yang berwirausaha. Ida menilai, tren ini sebagai ironi bagi para pengusaha dan pemerintah.

"Saya harus sampaikan justru ini menandakan bahwa penyandang disabilitas terpaksa harus membuka usaha sendiri. Karena sulit untuk masuk dipasar kerja dan masih minimnya alternatif pekerjaan yang bisa dikerjakan. apalagi minimnya awareness perusahaan untuk merekrut tenaga kerja disabilitas," ujar Ida, saat memberikan sambutan dalam acara Pemberian Penghargaan Nasional BUMN Yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas, disiarkan langsung di kanal youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI, Senin (21/11/2023).

Baca juga:

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kementerian PPN/Bappenas, Maliki meminta semua pihak untuk berkomitmen mewujudkan lingkungan yang ramah bagi para penyandang disabilitas.

Salah satu yang dapat dilakukan yakni melalui kebijakan yang tepat sasaran dengan melibatkan para difabel. Ia menyebut penyandang disabilitas kerap menghadapi berbagai keterbatasan akses.

Menurut Maliki, keterbatasan akses tersebut tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga melibatkan infrastruktur, peradilan, kesehatan, layanan kependudukan, hingga ketenagakerjaan.

"Saudara kita penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan penduduk lainnya untuk berperan dalam berbagai aspek pembangunan. Kami meminta kepada seluruh pemerintah provinsi untuk segera menyusun dan menetapkan rencana aksi daerah penyandang disabilitas, untuk juga diacu oleh pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam penyusunannya saya juga berpesan untuk memastikan keterlibatan penyandang disabilitas secara bermakna, agar terbentuk rumusan kebijakan yang sesuai," ujar Maliki, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2024, Senin (5/2/2024).

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kementerian PPN/Bappenas, Maliki juga mendorong sinergi lintas pemerintah dan pihak nonpemerintah untuk tidak abai pada hak-hak penyandang disabilitas dan agar mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang inklusif.

Editor: Agus Luqman

  • disabilitas
  • diskriminasi
  • difabel

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!