NASIONAL

Bappenas Akui Disabilitas Kerap Alami Keterbatasan Akses

"Keterbatasan akses tersebut tidak hanya di bidang pendidikan."

Shafira Aurel

Difabel Prioritas Dapat KIP Kuliah
Petugas membantu siswa disabilitas turun dari bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah YPAC Jakarta, Kamis (18/1/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

KBR, Jakarta - Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Maliki mengatakan penyandang disabilitas kerap menghadapi berbagai keterbatasan akses.

Menurut Maliki, keterbatasan akses tersebut tidak hanya di bidang pendidikan. Tetapi juga infrastruktur, peradilan, kesehatan, layanan kependudukan, hingga ketenagakerjaan.

"Saudara kita penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan penduduk lainnya untuk berperan dalam berbagai aspek pembangunan. Kami meminta kepada seluruh pemerintah provinsi untuk segera menyusun dan menetapkan rencana aksi daerah penyandang disabilitas, untuk juga diacu oleh pemerintah kabupaten/kota. Dalam penyusunannya saya juga berpesan untuk memastikan keterlibatan penyandang disabilitas secara bermakna, agar terbentuk rumusan kebijakan yang sesuai," ujar Maliki dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2024, Senin (5/2/2024).

Maliki juga mendorong sinergi lintas pemerintah dan pihak nonpemerintah demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang inklusif.

Maliki menambahkan saat ini baru ada tiga provinsi yang memiliki capaian Penyusunan Peraturan Gubernur Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas atau Pergub RAD PD. Yakni Nusa Tenggara Timur, Aceh, dan Kalimantan Selatan.

Baca juga:

Editor: Wahyu S.

  • Difabel
  • disabilitas
  • akses
  • diskriminasi
  • bappenas

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!