NASIONAL

Pemilu 2024 Belum Inklusif dan Ramah Difabel

""Apakah benar pemilu besok sudah inklusif dan ramah untuk difabel?""

Ken Fitriani

difabel
Anggota organisasi difabel ikut kolektif survei Persepsi Pemilih Difabel di DIY, Kamis (18/12/024) . (FOTO: KBR/Ken Fitriani)

KBR, Yogyakarta- Sebanyak 44,9 persen pemilih difabel terdata bukan sebagai pemilih difabel pada Pemilu 2024. Data itu merupakan hasil survei aliansi sejumlah organisasi yang melibatkan 479 responden disabilitas. Perwakilan aliansi sekaligus Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Joni Yuliyanto mengatakan, hanya 35 persen pemilih difabel yang terdata sebagai difabel. Lalu sebanyak 19,4 persen pemilih difabel tidak mengetahui status mereka di data pemilih.

"Difabelnya sudah semangat ingin milih, tapi yang terdata sebagai pemilih difabel sedikit, kemudian informasi kepemiluan juga jangkauannya sedikit," katanya di sela Desiminasi Survei Persepsi Pemilih Difabel dalam Pemilu 2024 di Hotel Tara Yogyakarta, Kamis (18/1/2024) sore.

Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Joni Yuliyanto menambahkan, tujuan awal survei tersebut yaitu untuk mengukur kesiapan pemilih disabilitas dalam berpartisipasi menggunakan hak suaranya pada pemilu kali ini. Namun, kata dia, hasil survei justru menunjukkan penyelenggara pemilu belum siap memfasilitisasi pemilih difabel.

Joni menjelaskan, jaminan untuk menyelenggarakan pemilu inklusif terutama untuk difabel yang berada di panti-panti juga belum ada kepastian. Kata dia, kondisi itu bertentangan dengan klaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY yang menyebut sudah mengonfirmasi adanya afirmasi untuk pemilih difabel.

"KPU DIY mengonfirmasi ada tiga hal yang boleh dibilang menjadi afirmasi. Pertama, TPS dengan jumlah pemilih difabel terbanyak akan menjadi perhatian. Kedua, mereka juga sudah menyiapkan panduan untuk bimtek terkait layanan yang inklusif dalam pelaksanaan pemilu. Ketiga, mereka juga membuat template untuk kertas suara DPD. Itu saya kira perlu diapresiasi," ujarnya.

Lebih lanjut Joni mengatakan, hasil survei yang telah dilakukan secara nasional itu masih menyisakan kekhawatiran yang sangat besar. Dia beralasan, data yang tersedia saat ini belum valid sehingga penyelenggaraan pemilu secara umum kurang atau tidak inklusif.

"Makanya aksi kolektif ini bersama teman-teman kita mau melakukan pemantauan pelaksanaan Pemilu 14 Februari besok. Kira-kira ada 200 TPS yang akan kita pantau untuk melihat sebagai sampel, apakah benar pemilu besok sudah inklusif dan ramah untuk difabel?" jelasnya.

Baca juga:

Selain Sigab, survei ini juga melibatkan Pusat Rehabilitasi YAKKUM dan Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas (Formasi), dengan dukungan Program INKLUSI, Kemitraan Australia-Indonesia untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif.

Survei ini dilakukan tidak tatap muka atau daring dalam kurun waktu Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 dengan metode snow balling di 31 provinsi.

Kendala pemilih difabel

Joni mengatakan para pemilih difabel akan mendapatkan lima kertas suara saat pemungutan suara. Sigab mencatat, kondisi itu akan menyulitkan para pemilih difabel, sesuai evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019.

"Artinya ini kemudian akan menjadi tingkat kesulitannya lebih tinggi. Belum lagi belajar dari kasus pemilu sebelumnya di mana banyak KPPS yang meninggal, perhitungan suara yang lama. Ini akan berefek pada banyak hal, termasuk untuk difabel sendiri," ucapnya.

Joni mendorong pemerintah mulai mempertimbangkan penyelenggaraan pemilu yang lebih mempertimbangkan kemajuan teknologi dan memudahkan pemilih. Semisal sebagian pemilih menggunakan metode konvensional dan sebagian lagi menggunakan e-voting atau pemilihan elektronik.

"Itu yang salah satu harus dipikirkan karena jumlah difabel, jumlah lansia semakin meningkat. Kita tidak perlu deal dengan masalah ruang, waktu, aksesibilitas dan lain-lain. Tapi bagaimana supaya partisipasi politik bagi difabel bukan hanya soal mencoblos tapi juga soal apa sih yang dimau dalam pembangunan. Artinya partisipasi yang lebih bermakna," kata dia.

Kendala petugas pemilu

Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU RI, Muhammad Afifudin mengatakan, dirinya pernah mengusulkan agar kategori difabel dicantumkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, dia mengungkap, masih banyak petugas yang belum memahami terkait isu dan kebutuhan difabel dalam pelaksanaan pemilu.

“Hanya masalahnya ada anggota petugas yang tidak menanyakan jenis disabilitas yang memilih, ada juga yang ketika tidak ditanya, dia juga tidak menginformasikan disabilitasnya,” kata Afifudin.

Afifudin mengungkapkan, KPU berupaya untuk memfasilitasi dan memenuhi hak pemilih difabel.

"Kebijakan ataupun aturan terkait dengan hak politik difabel dengan melibatkan aktivis dan non-government organization (NGO) dalam mendorong penyelenggaraan pemilu yang lebih ramah bagi difabel, " pungkasnya.

Editor: Muthia Kusuma Wardani

  • difabel
  • pemilih difabel
  • hak pemilih difabel
  • Pemilu 2024
  • KPU RI
  • #kabar pemilu KBR

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!