NUSANTARA

Masuk Masa Tenang, APK Masih Terlihat di Beberapa Titik di DIY

Bawaslu dan KPU telah membatasi pemasangan APK hingga 10 Februari atau bertepatan masa kampanye berakhir.

AUTHOR / Ken Fitriani

Masuk Masa Tenang, APK Masih Terlihat di Beberapa Titik di DIY
Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib usai Apel Siaga Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024, di Lapangan Minggiran, Minggu, (11/02/2024). Foto: KBR/Ken

KBR, Yogyakarta- Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) masih terlihat di beberapa titik di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasuki masa tenang menjelang pemilu, 14 Februari 2024.

Padahal, Bawaslu dan KPU telah membatasi pemasangan APK hingga 10 Februari atau bertepatan masa kampanye berakhir.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Muhammad Najib mengatakan, masih ditemukan beberapa APK yang terpasang di masa tenang.

Karena itu, Bawaslu bersama Satpol PP DIY akan membersihkan APK secara bertahap.

"Masa tenang hari ini, alhamdulillah fokusnya pada penertiban, pembersihan APK, ya. Komitmen peserta pemilu adalah mereka secara mandiri menertibkan APK pada tadi malam dini hari, hari Minggu jam 00.01 WIB. Namun, kami setelah melakukan pengawasan di lapangan ternyata janjinya banyak yang tidak menepati," kata Najib usai Apel Siaga Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Lapangan Minggiran, Kota Yogyakarta, Minggu sore, (11/2/2024).

Najib menambahkan, peserta pemilu yang tidak membersihkan APK-nya sendiri terancam sanksi, karena masuk pelanggaran administrasi. Sanksi yang diterima adalah dibersihkan oleh pengawas pemilu dan Satpol PP.

"Kalau itu kan pelanggaran administrasi, ya, sanksinya, ya, dibersihkan oleh kami selaku pengawas pemilu dan Satpol PP," ujarnya

Najib menargetkan pembersihan APK selesai pada 13 Februari, tepat sehari sebelum pelaksanaan pemilu.

Bawaslu DIY akan bekerja sama dengan dinas lingkungan hidup setempat untuk menangani pengolahan sampah APK yang menumpuk.

"Sampah APK, alhamdulillah sudah ada solusi, ya, dengan DLH. Mudah-mudahan bisa diselesaikan. Juga ada pihak ketiga yang juga siap untuk menampung, menerima sampah APK ini," ungkapnya.

Ribuan APK di Sleman

Dalam wawancara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar juga menemukan APK yang masih banyak terpasang di sana. Berdasarkan data terakhir, ada 16 ribu APK yang terpasang dan baru sekitar seribu yang ditertibkan.

"Jadi, potensinya sekarang ada 15 ribu dari data kami yang terpasang. Nah, itu yang akan ditertibkan sekarang. Itu di luar bendera," paparnya.

Arjuna mengungkapkan, Bawaslu Sleman telah berkoordinasi dengan KPU untuk pembersihan APK. KPU juga telah meminta kepada peserta pemilu untuk bersama-sama membersihkan alat peraga.

"Mudah-mudahan ini bisa saling membantu sehingga proses pembersihan itu bisa selesai dalam waktu tiga hari ini. Tanggal 13 Februari sudah harus bersih," imbuhnya.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!