BERITA

Majelis Rakyat Papua Siapkan RDP Evaluasi Otsus Papua

Tim akan bekerja selama tiga bulan ke depan, mempersiapkan semua proses pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP).

AUTHOR / Arjuna Pademme

Majelis Rakyat Papua Siapkan RDP Evaluasi Otsus Papua
Ilustrasi aksi mahasiswa tolak Otsus di Papua, 4 November 2013. Foto: Youtube

KBR, Jayapura- Majelis Rakyat Papua (MRP) mulai mempersiapkan pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi Otonomi Khusus atau Otsus, yang rencananya digelar sebelum dana Otsus Papua dan Papua Barat berakhir, 2021 mendatang.

Ketua MRP, Timotius Murib mengatakan telah membentuk tim yang beranggotakan 19 orang. Tim akan bekerja selama tiga bulan ke depan, mempersiapkan semua proses pelaksanaan RDP.

"MRP akan melakukan tahapan-tahapan menuju rapat dengar pendapat, RDP yang akan dilakukan beberapa waktu ke depan. Kenapa MRP mau ingin lakukan RDP dengan rakyat, karena rakyatlah yang menerima pelaksanaan Otonomi Khusus selama 20 tahun ini," kata Timotius Murib, Jumat (7/8/2020).

Semua Pihak Dilibatkan

Ketua MRP, Timotius Murib menjelaskan dalam pasal 77 Undang-Undang 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua mengamanatkan, rakyat Papua dapat mengajukan perubahan undang-undang itu kepada DPR atau pemerintah melalui MRP dan DPR Papua.

Kata dia, sebelum pelaksanaan RDP, MRP akan berkonsolidasi dengan berbagai pihak. 

Di antaranya MRP Papua Barat, DPR Papua Barat, Pemprov Papua dan Papua Barat, juga forum komunikasi pimpinan daerah di dua provinsi itu.

MRP juga akan melibatkan semua komponen masyarakat Papua dan Papua Barat dalam RDP. Komponen-komponen yang akan dilibatkan dalam RDP yakni unsur adat, agama, perempuan, dewan adat dan lembaga masyarakat adat. Juga pemuda, mahasiswa hingga organisasi yang selama ini dianggap berseberangan dengan pemerintah.

Nantinya, para pihak akan menyampaikan masukannya dan pendapatnya mengenai pelaksanaan Otsus di Papua selama ini. MRP menegaskan, masukan yang diberikan nanti haruslah berbasis data dan kajian ilmiah. 

Presiden Minta Otsus Dievaluasi

Presiden Joko Widodo meminta dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dievaluasi total menjelang berakhirnya penyaluran dana tersebut pada 2021. 

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai Dana Otsus Papua di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). 

Jokowi menginginkan evaluasi menyeluruh tata kelola dan efektivitas penyaluran dana Otsus. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat penting, agar penyalurannya betul-betul tepat sasaran.

Berdasarkan catatannya, Dana Otsus Papua telah disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp92,24 triliun sejak 2002. 

Selain itu, Jokowi juga meminta penyaluran dana Otsus Papua melibatkan tokoh masyarakat dan agama setempat.

Editor: Sindu Dharmawan

 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!