NUSANTARA
LPG Subsidi Langka, Pertamina Banyuwangi: Salah Sasaran
"Ada usaha kecil, usaha menengah mungkin yang masih pakai gas tiga kilo itu yang salah satu juga yang banyak menyedot sebenarnya."
AUTHOR / Hermawan Arifianto
KBR, Banyuwangi- PT Pertamina Banyuwangi mengakui penyaluran gas LPG tiga kilogram masih sering tidak tepat sasaran di lapangan. Sales Brand Manager PT Pertamina Banyuwangi, Denny Nugrahanto mengatakan, masih banyak temuan gas LPG bersubsidi untuk masyarakat miskin tersebut digunakan oleh unit usaha skala menengah.
Untuk itu kata Denny pihaknya telah menerbitkan kebijakan Subsidi Tepat sasaran. kebijakan ini masih tahap sosialisasi.
Kata dia, ketersediaan gas LPG tiga Kilogram di Banyuwangi masih aman. PT Pertamina membatasi penjualan sebanyak 80 persen untuk perorangan sementara 20 persen untuk retail dan dilayani di tingkat Pengkalan.
"Ini peruntukannya sebenarnya untuk usaha mikro. Ada usaha kecil atau usaha menengah mungkin yang masih pakai gas tiga kilo. Itu yang salah satu juga yang banyak menyedot sebenarnya. Jadi yang diperbolehkan LPG tiga kilogram ini untuk rakyat yang pra sejahtera kemudian usaha mikro. Jadi kalau katagorinya untuk usaha kecil dan usaha menengah itu sebenarnya tidak boleh," ujar Denny Nugraha Rabu ( 26/7/2023) di Banyuwangi
Baca juga:
- Elpiji Subsidi Langka di Jombang, Pembeli Bawa KTP dan KK
- Subsidi Gas 3 Kg Dicabut, YLKI Minta Perketat Pengawasan
Sales Brand Manager PT Pertamina Banyuwangi, Denny Nugrahanto menambahkan, di Banyuwangi kebijakan tersebut sudah mulai dilakukan. Karena memang ada perubahan kebijakan sehingga berpengaruh pada ketersediaan di tingkat pengecer
Kata Denny, PT Pertamina juga mendapatkan penugasan untuk melakukan kontrol terhadap realisasi dari gas LPG tiga kilogram tersebut. Sementara di tingkat pengecer kontrol sulit dilakukan. Sehingga celah ketidaktepatan penyaluran juga besar.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!