NASIONAL

KPU Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Anies-Muhaimin

"Gabungan partai politik dari Partai Nasdem, partai PKB, dan Partai PKS berencana akan mendaftarkan bakal Pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023"

AUTHOR / Shafira Aurel

Pendaftaran Capres-Cawapres
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama anggota usai keterangan pers pendaftaran Capres-Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin (16/10/23). (Antara/Hafidz M)

KBR, Jakarta– Komisi Pemilihan Umum (KPU)  elah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran dari pasangan  calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan pasangan Anies-Muhaimmin akan menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang akan mendaftarkan diri ke KPU. Ia mengingatkan partai politik pengusung untuk melengkapi persyaratan pengajuan daftar bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden saat mendaftar. 

Ia menyebut KPU akan mengembalikan dokumen persyaratan bakal pasangan capres cawapres yang dinilai tidak lengkap dan memberikan batas waktu pengembalian sesuai yang telah ditetapkan.

"Pada hari Sabtu sore kami telah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi ya atau gabungan partai politik dari Partai Nasdem, partai PKB, dan Partai PKS berencana akan mendaftarkan bakal Pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023, jam 8 pagi sampai dengan selesai," ujar Idham saat konferensi pers Persiapan KPU Jelang Pendaftaran Bacapres dan Bacawapres Pemilu 2024, Senin (16/10/2023).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F. Taslim mengatakan Pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, telah resmi mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran kepada KPU pada Kamis, 19 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB.

Baca juga:

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengundang partai politik peserta Pemilu 2024, untuk membahas pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden, Kamis, 12 Oktober 2023.  KPU tengah mempersiapkan penerimaan daftar bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober-25 Oktober 2023.

KPU juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, kepolisian, pengadilan negeri hingga KPK untuk persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

Sejauh ini, sudah ada tiga   calon presiden (bacapres) yang akan bertarung di Pemilu 2024. Yakni, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto. Saat ini baru Anies yang memiliki pasangan, sementara kubu Ganjar dan Prabowo hingga kini belum menyebut siapa  cawapres yang akan mendampingi masing-masing.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!