NASIONAL

Jelang Pendaftaran, KPU RI Ingatkan Capres Cawapres soal Visi Misi

KPU RI merencanakan jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024 yaitu mulai 19-25 Oktober 2023.

AUTHOR / M Rifandi Fahrezi

capres
Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam acara sosialisasi RPJMN 2025-2045 kepada parpol peserta pemilu 2024 di Jakarta, Senin (9/10/2023). (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

KBR, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU RI Hasyim Asy'ari mendorong para calon legislatif maupun calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 nanti untuk satu visi misi dengan partai politik yang mengusung caleg tersebut.

Hasyim Asyari mengatakan parpol memiliki kedudukan yang strategis dalam berpolitik dan berdemokrasi, terutama dalam pengisian jabatan-jabatan penting kenegaraan yang dipilih melalui Pemilu.

"Karena untuk Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota adalah partai politik, sehingga calon-calon ini mestinya ketika mengumandangkan visi program kerjanya. Harusnya, visi misi dan program kerja partai politik sebagai peserta Pemilu, tidak bisa jadi programnya sendiri-sendiri," kata Hasyim dalam Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik melalui daring di kanal YouTube Bappenas RI, (9/10/2023).

Baca juga:


Hasyim mengatakan capres dan cawapres dalam menyusun visi, misi dan programnya harus sejalan dengan parpol yang mengusungnya. Karena, yang punya kewenangan mengusung capres dan cawapres menurut konstitusi adalah parpol.

“Calon presiden, calon wakil presiden ketika mengajukan visi, misi, program, mestinya juga sejalan dengan visi program yang itu menjadi pegangan atau ideologinya partai yang mengusungkan.

KPU RI merencanakan jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024 yaitu mulai 19-25 Oktober 2023. Saat ini KPU tengah menyusun Rancangan Peraturan KPU tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!