indeks
KPU Magetan Siap Gunakan Anggaran Sisa Pilkada untuk PSU

Anggaran yang ada di KPU (Magetan, red) sisa hibah yang ada di kita kurang lebih 8 sampai 9 miliar.

Penulis: Adhima Soekotjo

Editor: Resky Novianto

Google News
ILUSTRASI
Ilustrasi Pemungutan suara. Foto: ANTARA

KBR, Magetan– KPU Kabupaten Magetan, Jawa Timur tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS sesuai dengan keputuan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada 2024 yang dibacakan pada Hari Senin (24/2). 

Ketua KPUD Kabupaten Magetan Noviano Suyide mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan PSU dengan rekrutmen PPK, persiapan cetak surat suara sebanyak 2.117 ditambah 2,5 persen dari DPT yang berada di 4 TPS. 

Meski telah siap, namun untuk pelaksanaan kegiatan pihaknya masih menunggu juklak dan juknis dari KPU RI yang saat ini belum keluar. 

“Kita memperkirakan rentang waktunya itu minggu ke 3 atau ke 4 Bulan Maret. Terkait kebutuhan surat suara untuk PSU itu 2.117 ditambah 2,5 persen. 2.117 itu kan jumlah DPT di 4 TPS tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon Jumat (28/2/2025).

Noviano menambahkan, meski belum ada juklak dan juknis namun pelaksanaan PSU diperkirakan akan dilaksankan pada minggu kedua atau minggu ke-3 Bulan Maret mendatang. 

Terkait anggaran, Noviano memastikan sisa anggaran dari pelaksanaan Pilakda 2024 yang masih tersisa sebanyak Rp9 miliar masih cukup untuk pelaksanaan PSU. 

“Anggaran yang ada di KPU sisa hibah yang ada di kita kurang lebih 8 sampai 9 miliar. Jadi kitan ngomongnya yang ada di KPU itu 8 sampai 9 miliar. Itu lebih dari cukup untuk kita menyelenggarakan PSU,” imbuhnya.

Baca juga:

PSU Sedot Anggaran Negara, Anggota DPR PDIP Minta KPU Tanggung Jawab!

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan dalam Amar Putusan Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dalam putusannya, MK menetapkan bahwa PSU harus dilaksanakan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Magetan, paling lama 30 hari sejak putusan diucapkan. Empat TPS tersebut meliputi TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah.

PSU
magetan
Pilkada
Anggaran

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...