NUSANTARA

KPU Jombang Temukan 67 Ribu Pemilih Tak Penuhi Syarat

"Penyebabnya macam-macam ini, ada yang meninggal dunia, pindah keluar, maka dicoret dari sini, ada juga kriteria unsur TNI/Polri."

AUTHOR / Muji Lestari

EDITOR / Rony Sitanggang

Data pemilih
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur saat ditemui wartawan, Jumat (26/7/2024). (KBR/Muji Lestari).

KBR, Jombang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur menemukan 67 ribu pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Kategori ini merupakan temuan selama tahap pencocokan dan penelitian (coklit) yang berlangsung selama satu bulan mulai 24 Juni-24 Juli 2024.

Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur mengungkap beberapa faktor temuan pemilih TMS diantaranya meninggal dunia hingga unsur TNI/ Polri.

Meski begitu, data tersebut masih sementara. Sebab KPU masih melakukan tabulasi data. Saat ini proses mengunggah ke aplikasi sidalih (sistem informasi data pemilih) masih belum final.

"Ini masih ditabulasi secara keseluruhan, 67.082. Penyebabnya macam-macam ini, ada yang meninggal dunia, pindah keluar, maka dicoret dari sini, ada juga kriteria unsur TNI/Polri. Tapi angka ini masih dinamis karena masih proses unggah sidalih (sistem informasi data pemilih). Proses mengunggah Sidalih ini kita baru mencapai 81 persen, yang sudah 100 persen ada enam kecamatan," katanya, Jumat (26/7/2024).

Baca juga:

Pada coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tercatat sebanyak 1.021.228 pemilih sudah tercoklit. Dengan rincian 1933 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Ahmad Udi Masjkur bilang, basis data yang digunakan dalam Coklit Pilkada Serentak 2024 adalah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir.

"Tapi jumlah TPS itu belum final. Karena ada TPS kriteris lokasi khusus, terutama kategoti Lapas, Pendidikan. Tahapan berikutnya, akan dilakukan DPS (Daftar Pemilih Sementara) di tingkat kelurahan," pungkas Udi.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!