NUSANTARA

KPU Jatim Siap Digugat Pasangan Khofifah-Herman

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur menyatakan siap menghadapi gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja. Ini menyusul tidak lolosnya pencalonan pasangan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa serta beberapa partai no

AUTHOR / Petrus Rizki

KPU Jatim Siap Digugat Pasangan Khofifah-Herman
KPU Jatim, Khofifah-Herman

KBR68H, Jawa Timur - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur menyatakan siap menghadapi gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja. Ini menyusul tidak lolosnya pencalonan pasangan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa serta beberapa partai non parlemen.

Ketua KPUD Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad mengatakan, lembaganya akan menyiapkan langkah menghadapi gugatan hukum yang dilakukan menyusul keputusan mencoret pasangan Khofifah-Herman sebagai calon Gubernur Jawa Timur.

“Mau tidak mau kita harus hadapi di pengadilan. Kalau ada gugatan ya kita akan pelajari di pengadilan, bagaimana gugatannya. Semua tindakan yang kita lakukan memang akan berimplikasi hukum. Kita akan pelajari nanti bagaimanan langkah kita selanjutnya.”

KPU sebelumnya mencoret pasangan Khofifah-Herman karena kurang memenuhi syarat dukungan partai. Ini diputuskan melalui voting pada rapat pleno komisioner KPUD Jawa Timur. Dari 5 komisioner KPUD Jawa Timur, 2 orang menganggap pasangan Khofifah-Herman memenuhi syarat untuk lolos, sedangkan 3 lainnya menyatakan tidak memenuhi syarat untuk lolos.

Editor: Anto Sidharta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!