Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil milik anggota DPRD Banten, Media Warman. Menurut Juru bicara KPK Johan Budi, Media telah mengembalikan mobil semi-sport ini pada pekan lalu. Setelah itu KPK menyita mobil tersebut.
Penulis: Novaeny Wulandari
Editor:

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil milik anggota DPRD Banten, Media Warman. Menurut Juru bicara KPK Johan Budi, Media telah mengembalikan mobil semi-sport ini pada pekan lalu. Setelah itu KPK menyita mobil tersebut.
KPK belum mau menjabarkan apakah mobil yang dikembalikan itu merupakan hasil gratifikasi. Untuk itu, jelas Johan Budi, KPK terus mencari keterangan terkait pemberian mobil-mobil mewah dari tersangka korupsi alat kesehatan, Tubagus Chaeri Wardana, adik Gubernur Bantan Ratu Atut Chosiyah.
"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan, mobil SCR warna hitam. Mobil ini berasal dari anggota DPRD Banten. Jadi yang bersangkutan ini mengembalikan kemudian disita. Nah soal penyitaan yang lain, saya tidak tahu. Tapi yang pasti 3 orang ini diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya memang ada yang anggota DPRD Banten pada hari Jumat itu," ujar Johan Budi
Sebelumnya anggota DPRD Banten, Eddy Yus Amirsyah diduga menerima 4 buah mobil dari Wawan, panggilan Tubagus Chaeri Wardana. Pemberian tersebut guna memuluskan anggaran yang diajukan pemerintah lalu diserahkan kepada perusahaan Wawan sebagai pelaksana program. Empat mobil yang diberikan wawan tersebut adalah Jeep Rubicon, Mini Cooper Morris, Mercedes Benz R-Class dan Mercedes Benz E-Class. Karena itu, Senin (10/2) KPK memeriksa 3 saksi dari anggota DPRD Banten. Mereka adalah Media Warman, Sonny Indra Djaya, dan Thoni Fathoni Mukson.
Editor: Anto Sidharta