NASIONAL
KPK: Penangkapan Paksa Hasto Menunggu Proses di Deputi Penindakan
"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi."
AUTHOR / Hoirunnisa, Shafira Aurel, Astri Yuana Sari
-
EDITOR / Sindu
KBR, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyebut peluang penjemputan paksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto masih menunggu deputi penindakan.
Hal itu disampaikan Setyo saat wartawan menanyakan kans jemput paksa tersangka Hasto Kristiyanto usai penyidik menggeledah rumahnya.
"Jubir sudah menjelaskan, hasilnya sudah dirilis. Ya, intinya tinggal menunggu saja. Prosesnya dilakukan deputi penindakan, teknisnya detailnya dilakukan penyidik. Jadi, prinsipnya kalau kami pimpinan melakukan pengawasan sepanjang sudah dilakukan dengan benar dan secara administrasi ada surat tugasnya menurut saya itu formulirnya sudah dilaksanakan,” ujar Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu, (8/1/2025).
Penggeledahan
Kemarin, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Selasa, (7/1/2025). Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, penggeledahan dilakukan atas dasar kebutuhan tim penyidik.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi, penyidiklah yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat tempatnya. Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu, ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu," ujar Tessa dalam konferensi pers, Selasa, (7/1/2025).
Tessa meminta semua pihak sabar menunggu informasi selanjutnya terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK. Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK juga disaksikan satgas dari PDIP yang berjaga di rumah Hasto.
KPK juga bakal memanggil ulang Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka, setelah sebelumnya mangkir dengan alasan mengikuti kegiatan penting di PDIP.
Respons Hasto
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya menghormati keputusan KPK.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Hasto dalam keterangan video yang diterima KBRmedia, Kamis, (26/12/2024).
Hasto mengatakan, sejak awal dirinya mengkritisi demokrasi di Indonesia, ia sadar banyak risiko yang akan dihadapi, termasuk dipenjara.
"Bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," imbuhnya.
Intimidasi
Hasto juga menyebut, berbagai intimidasi muncul kepada PDIP, agar tidak ada pemecatan terhadap sosok dengan ambisi kekuasaan.
"Sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," kata Hasto.
Hasto mengeklaim, sebagai kader PDI Perjuangan, dirinya selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan supremasi hukum.
"Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk. Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita," kata dia.
Baca juga:
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!