NASIONAL

Komnas Haji: Belum Mendesak Bentuk Pansus Haji di DPR

Ada sekitar hampir 100-an aduan yang kita dapatkan.

AUTHOR / Astri Yuanasari

EDITOR / R. Fadli

Pansus Haji
Ketua Umum Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj saat berada di Madinah, Arab Saudi. (Foto: Dokpri.)

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) menyatakan belum ada cukup alasan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji di DPR. Meskipun, Pansus Haji di DPR dibentuk untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Mengapa Komnas Haji tak setuju pembentukan Pansus Haji? Simak, wawancara KBR Media dengan Ketua Umum Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj yang dilakukan Selasa (18/6/2024):

* * *

Komnas Haji membuka layanan aduan masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024. Berapa dan apa saja aduan yang masuk?

Jadi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, puncaknya itu kan memang adanya di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Di Arafah itu untuk wukuf, kemudian bergeser ke Muzdalifah untuk menyelenggarakan atau menunaikan ibadah mabit. Baru kemudian setelah itu bergeser ke Mina. Mabit ini terkait pelaksanaan jumrah di jamarat atau tempat pelemparan jumrah.

Komnas Haji dan Umrah membuka kanal pengaduan, ada sekitar hampir 100-an aduan yang kita dapatkan. Dan memang bervariasi aduan-aduan itu. Yang terbanyak itu adalah aduan di lokasi Arafah dan Mina. Misalnya terkait dengan ada beberapa tenda yang over kapasitas, kemudian AC tidak berfungsi, kemudian ada lagi aduan terkait dengan keterlambatan suplai katering atau makanan.

Dari aduan-aduan tersebut, Komnas Haji melanjutkannya kemana untuk mendapatkan solusinya?

Nah ini kemudian kita lanjutkan atau kita teruskan ke pihak-pihak berwenang misalnya Ketua Daker, kemudian tim monitor dan evaluasi serta beberapa pejabat teras di Kementerian Agama. Dan responnya cukup cepat, kalau misalnya secara umum sebetulnya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriyah tahun 2024 ini sebetulnya jauh lebih baik, dibanding dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya yaitu tahun 2023 atau 1444 Hijriyah.

Apa saja catatan Komnas Haji kepada Kementerian Agama agar tak lagi terulang ketidakberesan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini?

Kemarin, kita dari Komnas Haji mendesak supaya tidak terjadi lagi Tragedi Muzdalifah seperti tahun lalu. Di mana harusnya jemaah yang bergerak dari Arafah ke Muzdalifah, kemudian bergerak lagi dari Muzdalifah diteruskan ke Mina, nah dari Muzdalifah ke Mina ini terjadi keterlambatan pada tahun lalu.

Cukup fatal keterlambatannya, hingga berjam-jam. Seharusnya mereka waktu itu sudah digeser kira-kira jam 6 atau 6.30 pagi, tapi baru tuntas dievakuasi sampai dengan kurang lebih jam 14 atau 15 waktu setempat. Dengan cuaca sangat panas, tidak ada tenda, apalagi suplai makanan juga tidak ada, ini sangat memberatkan.

Tahun ini, setelah kita desak kepada Kementerian Agama untuk memperhatikan jangan lagi terjadi Tragedi Muzdalifah seperti tahun lalu, maka kini perubahannya drastis jauh lebih baik. Bahkan hasil pantauan kita, jam 07.30 sudah clear, sudah steril dari jemaah haji Indonesia. Karena memang skenarionya di Muzdalifah rupanya diterjunkan Satgas Khusus dengan menempatkan 500 sampai 1000 orang di sana untuk mengawal mengantisipasi terjadinya tragedi di tahun lalu.

Bagaimana cermatan Komnas Haji dengan kasus tenda jemaah haji di Mina yang kelebihan kapasitas dan tidak nyaman?

Adapun misalnya memang persoalan tendanya over kapasitas kemudian ada yang rusak dan lainnya, ini saya kira hanya kasus-kasus tertentu saja, dan secara umum berjalan baik. Dan perlu disampaikan juga, karena tahun ini kan ada tambahan 20.000 total kuota jemaah haji sehingga total ada 213.000 jemaah haji reguler, sisanya 27.000 adalah hjemaah haji khusus yang ditanggung pihak travel.

Jadi ini tentu kalau dicari-cari pasti kelemahannya ya pasti ada saja, ada dinamika, apalagi kekurangan penyelenggaraan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina. Tapi secara umum, puncak haji di Armina berjalan cukup baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Mudah-mudahan ini bisa sampai proses pemulangan jemaah haji ke tanah air juga berjalan dengan baik.

Bagi Komnas Haji, salah satu indikator penyelenggaraa ibadah haji berjalan lancar itu jumlah wafatnya jemaah haji bisa dikurangi. Tahun ini jauh berkurang. Sampai dengan puncak haji ini, kalau tahun lalu kan mencapai antara 800 orang yang wafat, tahun ini jauh berkurang, sampai dengan puncak haji ini di bawah 200 orang. Ini tanpa mengurangi hormat kita kepada mereka yang wafat, tentu kita ikut berduka.

Perlukah Pansus Haji DPR dibentuk?

Kalau melihat kondisi saat ini, saya belum menemukan alasan dan urgensi yang memadai terkait pembentukan Pansus Haji di DPR. Karena tidak ada misalnya peristiwa-peristiwa yang saya kira dampaknya meluas. Misalnya kalau AC mati, kemudian terdapat mobil (bus sholawat) yang terlambat untuk mengevakuasi atau melayani jemaah haji ke Masjidil Haram. Saya kira, memang keterlambatan-keterlambatan itu ada tapi apakah musti Pansus Haji di DPR dibentuk? Saya belum melihat bahwa ada kepentingan terkait dengan urgensi daripada adanya Pansus Haji DPR.

Bila merujuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)--atau UU MD3--, yang namanya Pansus itu menyangkut persoalan-persoalan yang sangat serius dan strategis. Saya tidak melihat ada kepentingan untuk membuat Pansus.

Kalaupun mau membuat Pansus ketika kemudian Pansus itu hanya dibuat untuk penyelenggaraan ibadah haji maka itu juga keliru.

Kenapa? Penyelenggaraan ibadah haji itu mustinya diawasi sejak penganggaran, sejak dari perencanaan, sampai dengan pelaksanaan. Jadi kalau misalnya ada Pansus Haji DPR maka tidak tepat, karena kenapa hanya mengurusi atau dilakukan saat ada ketidakberesan saat di Arab Saudi.

Kalau mau dibentuk Pansus Haji maka Maskapai Garuda Indonesia terbawa-bawa sebagai pengangkut utama jemaah jai. Karena ada beberapa keterlambatan yang cukup fatal yang dilakukan Garuda pada tahun ini. Apakah ini akan di-Pansus juga? Kecuali, kalau mau di Pansus kan harusnya tahun lalu, saat ada keterlambatan pergeseran penjemputan jemaah haji dari Muzdalifah ke Mina.

Bahwa misalnya ada antrian saat di toilet, over kapasitas tenda, tapi itu tidak meluas dan bisa ditanggulangi. Kecuali kalau Tragedi Muzdalifah 2023 terulang lagi, maka itu bisa dibentuk Pansus Haji DPR.

Komnas Haji tak mendukung rencana pembentukan Pansus Haji di DPR?

Intinya, kritikan yang dilakukan Tim Panwas Haji DPR harus kita apresiasi juga sebagai bentuk amatan langsung dan manual. Manual karena Tim Panwas Haji DPR tidak membuka kanal aduan online seperti Komnas Haji dan Umrah.

Jadi dengan jemaah haji reguler yang tahun ini mencapau 213.000 orang, dengan jumlah Tim Panwas Haji yang sekitar 40 orang, maka jangkauan pengawasan mereka akan sangat terbatas.

Tahun depan, Tim Panwas Haji DPR harusnya terlibat dan mengawasi sejak dari hulu hingga hilir. Kalau sekarang kan kelihatannya hanya di hilirnya saja, tapi hulunya seperti perencanaannya, putusan-putusan BPIH dan lainnya harus juga diawasi.

Apresiasi saya untuk kerja Tim Panwas Haji DPR. Apalagi baru beberapa tahun terakhir ini Tim Panwas Haji DPR melibatkan anggota dari lintas Komisi di DPR. Kalau dulu kan hanya mengandalkan anggota-anggota dari Komisi VIII DPR saja.

Tapi, kalau misalnya suara-suara dorongan pembentukan Pansus Haji DPR itu untuk melakukan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji, why not. Tapi saya belum menemukan urgensi Pansus ini dibentuk.

Sejauh ini, adanya temuan-temuan kasus kekurangan dari penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memang fakta, tapi relevansi dan urgensi membentuk Pansus Haji DPR itu saya kira belum ada.

* * *

Baca juga:

Layanan Penyelenggaraan Haji 1445 H Dinilai Belum Optimal

Angkutan Haji Terlambat, Kemenhub Tegur Garuda Indonesia

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya menyiapkan panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

"Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024," kata Puan Maharani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (17/6/2024).

Puan melanjutkan, Pansus Haji bertujuan agar pelayanan kualitas haji ke depan bisa makin lebih baik. Apalagi, evaluasinya secara komprehensif sehingga dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

Menurut Puan, Timwas Haji DPR menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan guna terus meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR, antara lain terkait manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji.

Senada dengan itu, Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriani juga mengatakan, pembentukan Pansus sangat mendesak, mengingat minimnya perubahan signifikan dalam pelayanan jemaah haji selama satu dekade terakhir.

"Tentu ini menjadi PR buat kami bahwa pansus harus sesegera mungkin dilakukan setelah kami kembali. Karena memang setiap tahun selalu berulang-berulang terjadi dilakukan oleh pihak pemerintah terutama dari Kementerian Agama, dan tentu bukan hanya oleh Kementerian Agama, tetapi juga ada beberapa pihak terkait terutama dari badan pengelolaan keuangan haji," kata Selly kepada awak media, Senin (17/6/2024).

Selly mengatakan, dari hasil pemantauan dan pengawasan, banyak ditemukan sejumlah masalah yang dialami jemaah haji yang terjadi setiap tahun. Permasalahan tidak hanya terjadi pada pemondokan dan katering, tetapi juga di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!